Liputan6.com, Jakarta - Kasus penculikan Cintya Hermawan alias Tia menggemparkan publik. Kasus tersebut mengingatkan para orangtua untuk waspada terhadap keselamatan anak.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengungkapkan kasus penculikan yang terjadi di Indonesia angkanya masih cukup tingggi.
"Dari tahun 2010-2014 ada 472 kasus," ucap pria kelahiran Pematang Siantar ini kepada Liputan6.com, Selasa (21/7/2015).
Arist menginformasikan, "Rata-rata 100 kasus per tahun," papar Arist.
Sementara, pada 6 bulan pertama 2015, jumlah penculikan mencapai puluhan kasus. Jika digabung dengan kasus penculikan Tia, jumlah kasus penculikan di Indonesia sudah mencapai 40 kasus.
Sebelumnya, bocah Tia diculik seorang pria saat bermain di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur. 3 malam Tia hilang. Pukul 06.00 WIB hari ini, Tia mengetuk pintu rumahnya diantar oleh seorang sopir taksi.
Dia mengaku disekap oleh penculik di sebuah tempat di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Penculik berjumlah lebih dari seorang. Masing-masing memiliki peran berbeda. Sopir taksi pengantar Tia mengatakan, pria yang memintanya mengantar bocah 6 tahun itu berbeda dengan orang di CCTV.
Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelaku. Pihaknya terus mengejar kedua penculik Tia. (Bob/Yus)
Advertisement