Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus penculikan Cintya Hermawan alias Tia, termasuk soal motif pelaku. Penyidik belum mengetahui motif penculikan Tia yang merupakan anak pemilik kios aksesori telepon genggam.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq mengatakan jajarannya telah menghimpun sejumlah informasi terkait motif penculikan. Dia menduga ada kemungkinan organ bocah berusia 6 tahun tersebut akan diambil dan dijual ke pasar gelap.
"Modus baru bisa kita ungkap setelah pelaku tertangkap. Kemungkinan modus operandi adalah penjualan organ tubuh," kata Faroq di Polres Jakarta Timur, Selasa (21/7/2015).
Menurut dia, ada dasar yang kuat dari kecurigaan itu muncul karena dasar yang kuat. Sebab saat ini banyak rumah sakit yang membutuhkan organ tubuh seperti ginjal dan paru-paru.
Oleh sebab itu, dia mendorong kepada orangtua untuk memperketat pengawasan pada anak-anaknya. Agar ke depannya kejadian ini bisa dicegah dan diminimalisasi.
Faroq mengatakan pelaku dapat dihukum berat jika benar modus operandi penculikan, penjualan ginjal. Tidak cuma kurungan, hukuman denda pun siap dijatuhkan.
"(Pelaku dapat dikenakan) Pasal 328 KUHP juncto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ucap dia.
Ancaman hukuman pasal 328 adalah 12 tahun penjara. Sementara, ancaman hukuman pasal 83 adalah 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Bob/Sss)
Polisi Duga Motif Penculikan Bocah Tia Terkait Penjualan Organ
Namun, motif itu masih didalami. Terlebih, pelaku belum tertangkap.
diperbarui 21 Jul 2015, 19:23 WIBTak lama setelah Tia ditemukan, kepolisian pun langsung mendatangi bocah tersebut.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sehat: Panduan Lengkap
132 Hamster Lepas di Kargo, Pesawat Ini Terpaksa Delay 4 Hari
VIDEO: Rumah untuk Rakyat! Maruarar: 1.000 Hektare Tanah Sitaan Koruptor Dibangun
Laporan Pentagon: Ada Pesawat Komersil Nyaris Tabrak Objek Silinder Diduga UFO
Bappebti: Belum Ada Temuan Transaksi Judi Online yang Terkait Kripto
Suka Enggak Sadar, Ini 7 Tanda Tersembunyi Kamu Mengonsumsi Terlalu Banyak Gula Setiap Hari
Ancaman Serius untuk Merek Jerman di Era Presiden Donald Trump
Pola Asuh yang Tepat untuk Mengatasi Rasa Minder pada Anak
Gibran Bantu Penyelesaian Aduan Masyarakat di 'Lapor Mas Wapres': Ini Arahan dari Bapak Presiden
Eliano Reijnders Terima Teriakan dan Tepukan Meriah di GBK Saat Timnas Indonesia Diumumkan vs Arab Saudi
Pinago Utama Tebar Dividen Interim Rp 31,25 Miliar, Catat Jadwalnya
Alasan Wakil Danantara Kaharuddin Masih Rangkap Jabatan Dirut PT PAL Indonesia