Liputan6.com, Jakarta Air terjun Sedudo di Nganjuk, Jawa Timur, dikabarkan longsor. Kejadian tersebut juga dikabarkan merenggut jiwa.
"Kejadian itu tadi pukul 16.00 WIB. Infonya, yang meninggal 3 orang," kata seorang petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim yang enggan disebutkan namanya, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (21/7/2015).
Meski begitu, dia mengaku belum mendapatkan kabar pasti terkait jumlah korban. Pihaknya masih mengonfirmasi pihak terkait.
"Saat ini kami masih konfirmasi, Mas. Nanti dikabari lagi," ujar dia.
Air terjun Sedudo adalah objek wisata yang terletak di Desa Ngliman Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Jaraknya sekitar 30 km arah selatan ibukota kabupaten Nganjuk.
Berada pada ketinggian 1.438 meter dpl, ketinggian air terjun ini sekitar 105 meter. Tempat wisata ini memiliki fasilitas yang cukup baik dan jalur transportasi yang mudah diakses. (Ali/Sss)
BPBD Jatim: Air Terjun Sedudo Nganjuk Longsor, 3 Orang Tewas
BPBD Jatim belum mendapatkan kabar pasti jumlah korban tewas dalam kejadian tersebut.
diperbarui 21 Jul 2015, 19:41 WIBAir terjun Sedudo di Nganjuk, Jawa Timur. (wikipedia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keragaman Hayati adalah Kunci Keseimbangan Ekosistem Bumi
Bansos Atensi Yapi Diantarkan Langsung ke Rumah Penerima
Manfaat Rebusan Cengkeh dan Jahe, Resep dan Khasiat untuk Kesehatan
Tujuan ASEAN: Memahami Visi dan Misi Organisasi Regional Asia Tenggara
Top 3 Berita Hari Ini: Tiru Jokowi, Gibran Rakabuming Buat Konten Nyeleneh dengan Lagu Dangdut Viral
VIDEO: Viral Fans Berebut Foto Bareng dengan Artis Sound Horeg, Sang Artis Emosi
Aset dan Harta Harvey Moeis yang Disita Jaksa Dirampas untuk Negara
Ihan Batak, Ikan Khas yang Jadi Bahan Dasar Aneka Kuliner Khas Toba
Bakal Tampil di Doraemon, Takefusa Kubo Merupakan Salah Satu Gelandang Terbaik LaLiga
Arti Mimpi Melahirkan: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
VIDEO: Suporter Malaysia Buat Kerusuhan di LRT Akibat Tersingkir Piala AFF
3 Petinggi Smelter Divonis 4-8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah