Liputan6.com, Jakarta - Seorang perempuan tua India yang dianggap tukang sihir ditelanjangi dan dipancung oleh warga di sebuah desa di Negara Bagian Assam. 7 Orang --termasuk 2 perempuan-- sudah ditangkap terkait pembunuhan itu.
Dilansir BBC, Selasa (21/7/2015), polisi mengatakan Purni Orang yang berusia 63 tahun dituduh bertanggung jawab atas penyakit di sebuah kampung di wilayah Sonitpur.
Dalam insiden tersebut, beberapa warga di wilayah Sonitpur sakit dan sebagian menuduh Purni Orang yang bertanggung jawab, seperti dijelaskan aparat polisi lokal, Samad Hussain.
"Setelah itu mereka mencapnya sebagai tukang sihir dan membunuhnya," ujar dia.
Menuduh seorang perempuan sebagai tukang sihir sering dilakukan masyarakat suku maupun di kalangan buruh perkebunan teh di Negara Bagian Assam.
Bagaimanapun dalam beberapa kejadian para pengamat yakin bahwa serangan sebenarnya ditujukan kepada para perempuan yang menjanda dengan tujuan untuk menguasai tanah dan harta milik mereka dengan berkedok tuduhan tukang sihir.
Menurut Kepolisian Assam, hampir 90 orang --yang sebagian besar perempuan-- dipenggal, dibakar, maupun ditikam sampai mati karena dituduh tukang sihir dalam waktu 6 tahun belakangan. (Ado/Nda)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Dituduh Tukang Sihir, Seorang Nenek di India Dipancung Warga
Menuduh seorang perempuan sebagai tukang sihir sering dilakukan warga dan di kalangan buruh perkebunan teh di Negara Bagian Assam.
diperbarui 22 Jul 2015, 01:51 WIBWarga Negara Bagian Assam yang terlibat pembunuhan dengan motif tuduhan tukang sihir. (BBC.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bagaimana jika Puasa Daud Bareng dengan Senin Kamis? Simak Penjelasan UAH, Biar Tidak Salah!
Komisi VIII: Biaya Haji Bisa Dirasionalisasi di Bawah Rp90 Juta
Curhat Perempuan Enggan Menikah karena Trauma KDRT Orangtuanya, Begini Reaksi Mamah Dedeh
Astronom Temukan Bintik Hitam Raksasa di Matahari
Mengungkap Nilai Historis dan Spiritual di Alas Ketonggo Ngawi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 3 Januari 2025
PKS dan Demokrat Apresiasi Putusan MK Hapus Presidential Threshold
Lebih dari Sekadar Pengasuh, Ini Peran Babu dalam Kehidupan Keluarga Kolonial
Bolehkah Puasa Rajab Hanya Jumat Saja? Ini Hukumnya Kata UAS dan UAH
Link Live Streaming Piala Super Italia Inter Milan vs Atalanta, Mau Mulai di Vidio
Presidential Threshold Dihapus, MK Beri 5 Pedoman ke DPR dan Pemerintah untuk Revisi UU Pemilu
Pegawai Bank Lampung Gelapkan Dana Nasabah Rp2,1 Miliar, Begini Modusnya