Liputan6.com, Jakarta- Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Nasiruddin dijatuhi hukuman penjara 30 bulan di Singapura. Dia terbukti bersalah mencoba melakukan pengaturan skor pertandingan sepak bola di SEA Games 2015 yang digelar di Singapura.
Vonis terhadap Nasiruddin dijatuhkan oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) pada Selasa (21/7) siang waktu setempat.
Pria 52 tahun itu bersekongkol dengan dua orang lain. Mereka mencoba memberikan uang 15.000 dolar Singapura kepada ofisial tim Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes.
Pengaturan skor tersebut membuat Timor Leste harus mengalah pada pertandingan melawan Malaysia yang dilangsungkan 30 Mei. Hal tersebut menurut CPIB terbukti telah melanggar Undang-Undang Pencegahan Korupsi.
Ulah memalukan Nasiruddin membuat namanya mendunia. Kasus ini jadi sorotan media-media internasional. Selain media dari Asia Tenggara seperti Channel News Asia, The Straits Times, Bernama, dan Asia One, media Inggris Daily Mail juga mengangkat masalah ini. Daily Mail memuat berita kasus Nasiruddin yang bersumber dari kantor berita Reuters.
Nasiruddin bukan kali ini terlibat kasus memalukan ini. Nasiruddin juga melakukan praktik suap dalam dunia sepak bola. Dia juga terbukti terlibat pengaturan skor di ajang SEA Games 1997 di Jakarta. Kasus tersebut juga menyeret nama Djafar Umar yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komite Wasit PSSI. (Tho/Ary)
Dipenjara di Singapura, Mafia Bola Indonesia Mendunia
Nasiruddin menyuap ofisial Timor Leste.
diperbarui 22 Jul 2015, 08:37 WIBMafia Bola
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Tekanan Darah Rendah: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Rekomendasi Tempat Berburu 'Sunrise' di Sumatera Barat
Eks Penyidik KPK Ungkap Aksi Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDIP
Pemilik Manchester United Susun Rencana Ekstrem di Bursa Transfer Musim Panas 2025: Semua Pemain Dijual
Pengalaman Pijat ala Bali di Swiss, Harganya Bikin Syok
Fakta-Fakta Icarus, Bintang Paling Jauh yang Ditemukan
3 Peristiwa Besar Isyarat Kedatangan Dajjal Jelang Kiamat, Sudahkah Terjadi?
Menelusuri Keindahan Pantai Bama, Wisata Alam di Taman Nasional Baluran
Belasan Anggota Kena Sanksi di Kasus DWP, Kapolri: Komitmen Bersih-Bersih Polri
Imlek 2025, Panduan Warna dan Aksesori Pembawa Hoki di Tahun Ular Kayu
Apakah Dzikir Bilangannya Harus Banyak? Simak Penjelasan UAH
Mark Zuckerberg Umumkan Kebijakan Kontroversial untuk Facebook, Jam Tangan Mewah Rp14,5 Miliar Bikin Salfok