Petisi Raih 20 Ribu Dukungan, Desakan Kabareskrim Dicopot Menguat

Saat ini petisi pencopotan Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kabareskrim sudah ditandatangani 20 ribu orang lebih.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 22 Jul 2015, 13:44 WIB
Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso saat memberikan keterangan di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5). Keterangan tersebut terkait pemeriksaan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan tadi pagi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Desakan agar Presiden Jokowi mencopot Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas menguat. Koalisi untuk Reformasi Polri yang terdiri dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Change.org, Lingkar Madani, Kontras, ICW, YLBHI, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ngotot agar posisi Kabareskrim Polri berganti pejabat.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, saat ini petisi pencopotan Buwas sudah ditandatangani 20 ribu orang lebih. Jumlah itu terbagi dari 16.338 orang yang tanda tangan langsung dan sisanya ada di website change.org.

"Insya Allah petisi yang sudah mencapai 20 ribu akan segera kami kirim langsung ke Istana Negara sebagai bentuk sikap Koalisi Reformasi untuk Polri," kata Dahnil di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Ia menjelaskan, petisi berisi desakan agar Kabareskrim dicopot bukan baru muncul setelah Buwas diduga mengeluarkan pernyataan yang tidak menghormati Buya Syafii Maarif.

"Pengangkatan Buwas jadi Kabareskrim seolah teror. Tadinya aparatur hukum antikorupsi, sekarang para pegiat antikorupsi justru yang ditangkapi," tutur dia.

Selain desakan pencopotan Buwas, koalisi juga mendesak agar Presiden Jokowi berani melakukan reformasi di tubuh Polri. Pernyataan itu muncul dari Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti yang menegaskan, reformasi Polri harus dilakukan dari luar.

"Kita tidak percaya perubahan polisi muncul dari dalam. Reformasi polisi harus didesak dari luar," ucap Ray.

Menurut dia, saat ini Buwas terkesan arogan dan memanfaatkan kekuasaan. Itu bisa dilihat dari banyaknya pihak yang terkesan dipaksakan untuk dijadikan tersangka.

"Kekuasaan dipakai untuk balas dendam dan menghentikan salah satu kelompok. Jimat hukum itu memang agak ampuh saat ini," tutup Ray.


Buwas Tak Takut

Buwas Tak Takut

Komjen Buwas menanggapi santai petisi tersebut. Ia menilai, tugas dan tanggung jawab yang diembannya sebagai Kabareskrim sudah sesuai dengan perintah undang-undang.

"Slow saja. Kan begini, saya tugas jalankan amanah, perintah undang-undang dan perintah negara. Jadi kalau saya sudah selesai sebagai tanggung jawab saya sebagai perintah negara, ya sudah," kata Budi.

Mantan Kapolda Gorontalo ini mengaku tidak gentar dengan munculnya petisi tersebut. Dia juga tidak mempermasalahkan banyaknya dukungan yang menginginkannya lengser dari jabatan sebagai Kabareskrim.

"Nah, bandingkan saja sama jumlah warga di republik ini. Kalau saya ya gitu saja. Saya itu hanya jalankan amanah. Jadi tidak usah takut sama jabatan. Saya serahkan ke pimpinan Polri dan Presiden," tegas Budi.

Jenderal bintang 3 yang akrab disapa Buwas ini menganggap petisi tersebut sebagai upaya dari masyarakat untuk melakukan pengawasan atas kinerjanya sebagai Kabareskrim. Tetapi, untuk soal pencopotan jabatan, ia menyerahkan seluruhnya kepada prosedur yang ada. (Mhs/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya