Liputan6.com, Jakarta - Momen mudik Lebaran kerap dimanfaatkan masyarakat desa untuk mengadu nasib ke kota besar, salah satunya Jakarta. Untuk mengatasi masalah pendatang, Pemerintah Provinsi DKI akan menggelar operasi yustisi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, operasi yustisi bukan hanya sekadar memberi denda dan merazia para pendatang. Menurut dia, operasi yustisi sebagai salah satu cara untuk menyeleksi siapa pendatang yang hanya membawa masalah dan yang membawa keuntungan bagi Ibukota.
Pria yang akrab disapa Ahok itu pun mengingatkan, bagi para pendatang yang mempunyai keahlian atau akan membuka usaha di Jakarta, maka akan diberikan KTP DKI.
"Kita operasi yustisi itu sifatnya bukan razia untuk kasih denda orang, kita cuma mau ingatkan kalau Anda mau di Jakarta, punya usaha dan tempat tinggal kita kasih mereka KTP," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Menurut mantan Politisi Golkar dan Gerindra itu, memberi KTP bagi pendatang tidak akan melanggar undang-undang. Sebab, dengan sistem kependudukan menggunakan e-KTP, tidak akan mengubah nomor kependudukannya.
"Yang ada sekarang itu hanya ganti alamat. Makanya tidak ada lagi istilah daerah manapun tertutup. Jadi semua daerah dari Sabang sampai Merauke, betul-betul semua orang bebas ke mana saja, cuma perlu lapor," tegas Ahok.
Pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur itu pun menuturkan, operasi yustisi yang dilakukan pihaknya adalah untuk mengecek pendatang yang memang tidak memiliki tempat tinggal.
"Jadi yustisi itu untuk menjelaskan itu, kalau kamu enggak dapat kerjaan, enggak jelas mesti numpang sama saudara atau teman kamu kan, jadi mereka yang tanggung jawab balikin kamu," jelas Ahok.
Ahok pun mengingatkan, bagi para pendatang yang kena operasi yustisi dan kembali balik ke Jakarta tanpa usaha lagi atau menjadi gelandangan, maka akan langsung dianggap melakukan kejahatan.
"Kalau kamu di jalanan jadi masalah, kami akan kembalikan pakai perjanjian. Kalau kamu balik lagi (jadi gelandangan), berarti akan kita anggap melakukan pidana penipuan kepada Pemprov DKI," pungkas Ahok. (Put/Mut)
Ahok Janjikan Beri KTP ke Pendatang yang Mau Usaha di Jakarta
Momen mudik Lebaran kerap dimanfaatkan masyarakat desa untuk mengadu nasib ke kota besar, salah satunya Jakarta.
diperbarui 22 Jul 2015, 14:18 WIBGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Ibadah yang Sejati: Memahami Esensi Penyembahan kepada Tuhan
Kapolri Utus 2 Jenderal Ini Tangani Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan
Punya Anak di Luar Nikah, Jung Woo Sung Pernah Mengaku Melewatkan Waktu yang Tepat
Lawatan ke Inggris, Prabowo Kantongi Investasi Rp 111,12 Triliun
Momen Seru Raffi Ahmad Ajak Keluarga Liburan ke Bali, Rebutan Mama Gigi dengan Rayyanza
Tips untuk Pendaki Pemula Wanita: Panduan Lengkap Mendaki Gunung dengan Aman dan Nyaman
Apa Ibu Kota Indonesia Sebelum Jakarta: Perjalanan Sejarah Perpindahan Pusat Pemerintahan
Apel Bisa Turunkan Kadar Kolesterol Jahat, Pakar Sarankan Makan dengan Kulitnya
Berantas Mafia Tambang, Bahlil Pilih Dirjen Gakkum ESDM dari Profesi Polisi hingga Jaksa
Pesawat Kargo Swiftair Jatuh di Lithuania, 1 Orang Tewas
Kumpulan Doa untuk Bayi yang Baru Lahir Beserta Tata Cara dan Maknanya, Pahami Hak Anak Menurut Islam
Pemprov Jakarta Siapkan Opsi Rekayasa Cuaca untuk Antisipasi Hujan saat Pencoblosan