Liputan6.com, Jakarta - Momen mudik Lebaran kerap dimanfaatkan masyarakat desa untuk mengadu nasib ke kota besar, salah satunya Jakarta. Untuk mengatasi masalah pendatang, Pemerintah Provinsi DKI akan menggelar operasi yustisi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, operasi yustisi bukan hanya sekadar memberi denda dan merazia para pendatang. Menurut dia, operasi yustisi sebagai salah satu cara untuk menyeleksi siapa pendatang yang hanya membawa masalah dan yang membawa keuntungan bagi Ibukota.
Pria yang akrab disapa Ahok itu pun mengingatkan, bagi para pendatang yang mempunyai keahlian atau akan membuka usaha di Jakarta, maka akan diberikan KTP DKI.
"Kita operasi yustisi itu sifatnya bukan razia untuk kasih denda orang, kita cuma mau ingatkan kalau Anda mau di Jakarta, punya usaha dan tempat tinggal kita kasih mereka KTP," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Menurut mantan Politisi Golkar dan Gerindra itu, memberi KTP bagi pendatang tidak akan melanggar undang-undang. Sebab, dengan sistem kependudukan menggunakan e-KTP, tidak akan mengubah nomor kependudukannya.
"Yang ada sekarang itu hanya ganti alamat. Makanya tidak ada lagi istilah daerah manapun tertutup. Jadi semua daerah dari Sabang sampai Merauke, betul-betul semua orang bebas ke mana saja, cuma perlu lapor," tegas Ahok.
Pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur itu pun menuturkan, operasi yustisi yang dilakukan pihaknya adalah untuk mengecek pendatang yang memang tidak memiliki tempat tinggal.
"Jadi yustisi itu untuk menjelaskan itu, kalau kamu enggak dapat kerjaan, enggak jelas mesti numpang sama saudara atau teman kamu kan, jadi mereka yang tanggung jawab balikin kamu," jelas Ahok.
Ahok pun mengingatkan, bagi para pendatang yang kena operasi yustisi dan kembali balik ke Jakarta tanpa usaha lagi atau menjadi gelandangan, maka akan langsung dianggap melakukan kejahatan.
"Kalau kamu di jalanan jadi masalah, kami akan kembalikan pakai perjanjian. Kalau kamu balik lagi (jadi gelandangan), berarti akan kita anggap melakukan pidana penipuan kepada Pemprov DKI," pungkas Ahok. (Put/Mut)
Ahok Janjikan Beri KTP ke Pendatang yang Mau Usaha di Jakarta
Momen mudik Lebaran kerap dimanfaatkan masyarakat desa untuk mengadu nasib ke kota besar, salah satunya Jakarta.
diperbarui 22 Jul 2015, 14:18 WIBGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Biaya Haji 2025 Turun Menjadi Rp89.4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta
Resep Nasi Hainan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Singapura
Ayah Baim Wong, Johnny Wong Meninggal Dunia dan Akan Dimakamkan di Purwakarta
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup Hari Ini, Buruan Daftar!
PSSI Masih Bungkam, Fabrizio Romano Sudah Here We Go Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Apa Itu Makan Siang Gratis? 10 Manfaat Program MBG untuk Anak Sekolah
Ciri-ciri Mata Ikan: Kenali Gejala dan Penanganannya
Presiden Aliyev: Rusia Bersalah atas Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines 8234
Jangan Remehkan Postpartum Rage, Kemarahan Ibu Baru yang Tak Terkendali
Ongkos Haji 2025 Turun, BPKH Gelontorkan Nilai Manfaat Total Rp 6,83 Triliun
Infografis Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025 dan 190 Titik Penyebaran di 26 Provinsi
Raffi Ahmad Ucap Terima Kasih untuk Shin Tae-yong, Unggahan Jadi Sorotan di Media Sosial