Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) tengah melakukan penyisiran terhadap para pelanggan listrik yang telah menyalahgunakan subsidi yang diberikan oleh pemerintah melalui PLN. Pelanggan-pelanggan yang dimaksud adalah pelanggan listrik yang terbukti masuk dalam golongan ekonomi mampu namun menggunakan listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menjelaskan, penyisiran yang dilanjutkan penertiban tersebut diperkirakan akan memakan waktu sekitar 1 tahun hingga 2 tahun ke depan.
"Presentasinya di atas 25 persen, jadi sangat besar, setelah pemeriksaan kami akan ganti meteran mereka dengan meteran yang sudah normal tarif normal," kata Sofyan di Kantor Pusat PLN, Rabu (22/7/2015).
Dicontohkannya, saat ini banyak pelanggan yang memasang listrik dengan kapasitas meteran 900 VA atau 450 VA untuk diterapkan di kontrakan atau indekos. Kapasitas listrik tersebut digunakan untuk masing-masing kamar. Hal-hal seperti itulah yang nanti akan ditertibkan untuk menggunakan satu meteran listrik yang memiliki kapasitas lebih besar dan yang pasti tidak bersubsidi.
Ke depan, untuk menjadikan subsidi listrik tepat sasaran, PLN akan mencocokan data dengan Kementerian Sosial terkait data penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang itu sudah terbukti berasal dari masyarakat yang kurang mampu. Jumlah masyarakat miskin yang saat ini menerima KKS memiliki jumlah sekitar 15 juta.
"Hari ini PLN jauh lebih besar dari itu angkanya (penerima subsidi), sehingga kita akan melakukan pemerikasaan dan evaluasi terhadap rumah-rumah orang mampu yang menggunakan subsidi secara besar-besaran," pungkas Sofyan.
Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan akan mengubah cara pemberian subsidi untuk sektor kelistrikan agar subsidi diberikan tepat sasaran. "Jadi subsidi dilakukan ke penerima langsung," kata Sudirman.
Sudiman menjelaskan, saat ini pemberian subsidi listrik belum tepat sasaran, karena ada 44 juta rumah tangga yang diberi subsidi listrik, tetapi berdasarkan data penduduk miskin jumlahnya hanya 15 juta.
"Kalau harganya single satu jenis subsidi langsung ke masyarakat yang begini hilang. Sama seperti subsidi BBM pindahkan ke sektor produktif penyelundup berkurang. Ini yang disebut pak presiden reformasi struktural," kata Sudirman.
Sudirman menuturkan, jika perubahan pemberian subsidi listrik tersebut dilakukan maka tidak ada lagi dua harga listrik, antara yang non subsidi dan bersubsidi. "Sehingga muncul single price komoditas energi, yang dapat subsidi dikasih uang supaya masyarakat disiplin," ujar Sudirman. (Yas/Gdn)
Subsidi Listrik yang Tak Tepat Sasaran Capai 25%
Banyak pelanggan yang memasang listrik dengan kapasitas meteran 900 VA atau 450 VA untuk diterapkan di kontrakan atau indekos.
diperbarui 22 Jul 2015, 18:15 WIBSektor pelanggan bisnis akan menjadi andalan perusahaan untuk menggenjot penjualan listrik tahun 2015. Tampak jaringan listrik di kawasan Kota Tua sedang diperbaiki oleh petugas PLN, Jakarta, Selasa (27/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daop 9 Jember Sediakan Ribuan Tiket KA untuk Libur Nataru 2025, Cek di Sini!
Saat KH Mahrus Ali Lirboyo Pasang Badan karena NU Dituduh Ingin Bentuk Negara Islam Indonesia
Klaim Terbesar di Jawa Tengah, UMKU Bangun Gedung Kampus Ikonik Berbahan Kontainer Bekas
Menteri PPPA Temui Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Pastikan Haknya Tercukupi
Rektor Undip Soroti Daya Serap Perusahaan terhadap Alumni Sekolah Vokasi
Kolaborasi LDII dengan Imigrasi melalui Pembuatan Paspor Simpatik di Batam
4 Hal yang Dianjurkan Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani saat Berdoa, Apa Saja?
Hasil LaLiga Real Madrid vs Getafe: Lupakan Nestapa di Eropa, Los Blancos Pepet Barcelona
Reuni PA 212 Digelar di Monas Besok, Prabowo Bakal Hadir?
3 Pemain Andalan Timnas Indonesia demi Juara Piala AFF 2024: Sudah Kenyang Pengalaman
Awal 2025, RSUD Blambangan Banyuwangi Dilengkapi Layanan Kemoterapi
Kronologi Mobil Rombongan Warga Tambora Jakbar Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Bogor