Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sumatera Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry. Pemeriksaan Gatot terkait kasus dugaan suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap Gubernur Gatot yang saat ini masih berstatus sebagai saksi. Asas praduga tak bersalah, dinilainya harus dikedepankan dalam menyikapi para kepala daerah yang terlibat kasus hukum.
"Beberapa gubernur, termasuk Gubernur Bengkulu yang sudah berstatus tersangka, saya kedepankan asas praduga tak bersalah, termasuk beberapa bupati dan walikota. Sepanjang belum ada keputusan pengadilan, berarti dia belum bersalah," ujar Tjahjo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2015).
Walau demikian, Tjahjo meminta para kepala daerah yang berurusan dengan hukum untuk koperatif dalam menjalani proses hukum. "Tapi kami minta kepada seluruh pejabat daerah untuk taat mengikuti panggilan pemeriksaan, kesaksian maupun persidangan. Harus hadir," imbuh dia.
Menurut Tjahjo, seorang kepala daerah baru dapat diberhentikan apabila telah berstatus sebagai terdakwa dan memasuki masa persidangan.
"Mundur itu kalau dituntut hukuman lebih dari 5 tahun. Sudah masuki persidangan. Itu baru diberhentikan sementara. Kalau dalam tahap pemeriksaan saksi, tersangka tapi belum sidang, itu tidak," ucap dia.
Menurut Tjahjo, tindakan koperatif sangat penting dan mempengaruhi apakah seorang kepala daerah perlu diberhentikan atau tidak.
"Walaupun dituntut 1 hari pun, kalau tidak proaktif selama persidangan, bisa kita berhentikan sementara. Sepanjang dia proaktif, belum ke persidangan tetap kita harus berpegang pada asas praduga tak bersalah. Kecuali tertangkap tangan, kalau OTT (operasi tangkap tangan) apa boleh buat," tukas Tjahjo. (Ali/Ein)
Tanggapan Menteri Tjahjo Soal Gubernur Sumut Diperiksa KPK
Pemeriksaan Gatot terkait kasus dugaan suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
diperbarui 22 Jul 2015, 20:00 WIBMenteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat memberi keterangan usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/2/2015). Tjahjo memberikan pernyataan seputar pelaksanaan Pilkada secara serentak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mudah Menurunkan Kolesterol dengan Kebiasaan Sehari-hari
Golkar Bantah PKS Sebut KIM Plus Belum Optimal Menangkan RK-Suswono
Cara Menurunkan Panas pada Orang Dewasa: Panduan Lengkap Mengatasi Demam
350 Quote Bahasa Sansekerta yang Penuh Makna dan Inspirasi
Hasil Liga Champions Asia 2: David da Silva Selamatkan Persib Bandung saat Dijamu Port FC
Cara Efektif Menurunkan Kolesterol Secara Alami dengan Olahraga
Bupati Banyuwangi Jadi Keluarga Kehormatan Suku Bugis Mandar Banyuwangi
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Bodo/Glimt, Jumat 29 November 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Saksikan Final Show GADIS Sampul 2024 yang Tayang di Vidio, Dukung Pilihan Terbaikmu
Kideco Akan Bangun Pengelolaan Air Bersih bagi Warga di 5 Desa Kabupaten Paser
Cara Menurunkan Gula Darah Secara Alami, Strategi Terbaik untuk Langkah Awal Hidup yang Lebih Sehat
350 Quote Berserah Diri Kepada Allah yang Menenangkan Hati