Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akhirnya menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap 3 hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama sekitar 11 jam diperiksa untuk tersangka M Yagari Bhaskara alias Gerry, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku letih dan menyerahkan segala pertanyaan yang diajukan wartawan kepada kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution.
"Posisi saya letih, jadi saya minta kepada Pak Razman saja (untuk menjelaskan)," ujar Gatot Pujo Nugroho di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2015) malam.
Pertanyaan wartawan mengenai keterlibatan Gatot pada perkara yang telah menjerat pengacara senior OC Kaligis pun langsung dijawab oleh Razman. Menurutnya, Gatot telah menjelaskan semua yang ia ketahui kepada penyidik yang memeriksanya.
"Saya kan sebagai kuasa hukum Gubernur diminta menjelaskan. Tapi intinya adalah Pak Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara merasa yakin, haqul yakin tidak terlibat dalam masalah suap PTUN yang ada di Kota Medan," katanya.
Bahkan, Razman yang pernah menjadi pengacara Komjen Budi Gunawan ini juga menyebut tidak ada keterlibatan istri Gatot yang bernama Evy Susanti.
"Pak Gatot intinya tidak terlibat dalam urusan suap atau apapun yang terkait dengan PTUN. Begitu pula dengan Ibu Evi Susanti, itu saja," tukas Razman.
Pada perkara ini, selain OC Kaligis dan Gatot Pujo, Evy Susanti juga sudah dicekal oleh KPK bepergian ke luar negeri. Evy diduga juga mengetahui upaya penyuapan yang dilakukan oleh kantor OC Kaligis terhadap hakim PTUN Medan guna mengurus perkara korupsi di lingkungan kerja Pemprov Sumut.
Dan suap hakim ini terkuak setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kantor PTUN Medan pada 9 Juli 2015 lalu. Ketika itu, tim Satgas KPK berhasil meringkus anak buah OC Kaligis yang bernama Gerry dan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, serta 2 hakim lainnya. (Ado/Dan)
Gubernur Gatot Pujo Kelelahan Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam
Gatot mengaku letih dan menyerahkan segala pertanyaan yang diajukan wartawan kepada kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution.
diperbarui 22 Jul 2015, 23:47 WIBGubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho berjalan masuk ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (22/7/2015). Gatot Pujo Nugroho diperiksa sebagai saksi kasus suap hakim PTUN Medan.(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hamas Kasih Syarat Ke Donald Trump untuk Gencatan Senjata Gaza, Perang Israel Vs Hamas Bakal Berakhir?
Profil Canelo Alvarez, Sang Juara Tinju Dunia yang Jadi Target Ambisi Jake Paul
6 Potret di Balik Layar Koreo La Grande Indonesia, Totalitas demi Dukung Tim Garuda
Momen Erina Gudono Lahiran Anak Pertama Terungkap, Kaesang Pangarep Setia Mendampingi
Baca Ini di Awal Agar Doa Mudah Terkabul kata Ustadz Adi Hidayat, Kisah Sahabat Nabi
Chloride Adalah: Elektrolit Penting untuk Fungsi Tubuh yang Optimal
Wanti Rakyat Jakarta, Dharma Pongrekun Sebut Ada Kepanitian Pandemi Jilid 2
Pramono-Rano Unggul di Simulasi Pencoblosan Kelas Menengah
Konsolidasi BUMN Karya, Waskita Masuk Hutama Karya Lebih Dulu
Hari Kanker Pankreas Sedunia, Ketahui Penyebab dan Gejalanya
Balas Dendam Tuntas! Tim MLBB Indonesia Taklukkan Arab Saudi dan Raih Perunggu di IESF 2024
Kembali Bersiap Hadapi Topan, Pemerintah Filipina Evakuasi Ribuan Warga