Petisi-Petisi Perlindungan Anak Terus Disuarakan Netizen

Bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) 2015, ada sejumlah petisi online di laman Change.org yang terus disuarakan netizen.

oleh Iskandar diperbarui 23 Jul 2015, 13:50 WIB
Bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) 2015, ada sejumlah petisi online di laman Change.org yang terus disuarakan netizen.

Liputan6.com, Jakarta - Bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) 2015, ada sejumlah petisi online di laman Change.org yang mendapatkan dukungan dan terus disuarakan netizen untuk melindungi hak-hak anak, termasuk tuntutan penyelesaian kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

Salah satu petisi yang masih terus diperjuangkan adalah petisi soal penghentian perkawinan anak. Undang-undang perkawinan di Indonesia masih mengizinkan perkawinan anak di bawah umur, yang memungkinkan anak perempuan usia 16 tahun, bahkan usia di bawah umur menikah.

Menurut Koalisi Penghentian Perkawinan Anak, Indonesia tercatat sebagai negara dengan angka perkawinan anak tertinggi ke-2 di ASEAN setelah Kamboja. Koalisi ini kemudian membuat petisi di Change.org mendesak Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk mendukung resolusi PBB menghentikan perkawinan anak.

Petisi meminta revisi UU Perlindungan anak (change.org)


Petisi senada juga dibuat oleh Umam Noer, seorang warga Bekasi, yang meminta dukungan Presiden Jokowi menghentikan perkawinan anak.

Petisi ini didukung oleh sejumlah nama aktivis pemerhati anak dan perempuan, memprotes keputusan Mahkamah Konstusi terkait penolakan peninjauan kembali UU Perkawinan No 1/1974.

Petisi lainnya adalah meminta revisi UU Perlindungan anak. Petisi tersebut ditujukan kepada Komisi VIII DPR dan Menteri Perlindungan Anak dan Perempuan, meminta adanya revisi UU No.23/2002 terkait sanksi predator seksual anak.

Melalui siaran pers yang kami terima, Kamis (23/7/2015), petisi ini mendesak adanya hukuman yang lebih besar terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Lebih dari 85 ribu orang mendukung petisi ini.

Ada pula petisi yang dibuat utuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Angeline. Investigasi kasus pembunuhan Angeline masih belum juga selesai. Petisi yang dibuat Maimon Herawati ini masih terus mendapatkan dukungan dari netizen.

Petisi usut tuntas kasus pembunuhan Angeline (change.org)


Mereka mendesak Kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Angeline yang ditemukan tewas mengenaskan. Hingga kini petisi telah didukung oleh lebih dari 40 ribu tanda tangan. "Mari kita kawal terus," kata Maimon Herawati, pembuat petisi.

(isk/dhi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya