Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi terus berjalan. Bahkan kedua tersangka yaitu Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan wakilnya Taufiqurrohman Syahuri akan diperiksa penyidik dalam waktu dekat.
"Ya artinya sudah dijadwalkan juga untuk pemanggilan pada yang bersangkutan," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Namun pria yang akrab disapa Buwas itu masih enggan membeberkan kapan tepatnya jadwal pemeriksaan kedua tersangka tersebut. Sebab, jadwal pemeriksaan hanya penyidik yang tahu.
"Saya tidak tahu persis, tetapi yang jelas penyidik sudah jadwalkan pemanggilan dari komisioner KY. Saya juga belum tahu persis, nanti tanyakan kepada penyidik (jadwalnya kapan)," tambah Buwas.
Ia menegaskan, pihaknya juga menolak campur tangan mediasi antara Ketua KY dan komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurohman Syahuri serta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Menurutnya, Polri fokus melakukan penegakan hukum sesuai dengan yang dilaporkan masyarakat.
"Kalau mediasi bukan kewenangan kami ya, silakan saja. Kami ini dalam rangka penegakan hukum, tidak mencampurkan dengan masalah mediasi. Yang penting bagi kami adalah proses penyidikan itu," kata Buwas.
Buwas juga tidak mempersoalkan kedua tersangka merupakan pimpinan lembaga tinggi negara. Sebab, semua orang sama di hadapan hukum.
Pada Rabu 22 Juli 2015, Budi Waseso mengatakan, pemeriksaan terhadap 2 Komisioner Komisi Yudisial itu tetap akan dilakukan meski Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno berencana mengupayakan mediasi.
"Sebagai penegak hukum proses penyidikan dan itu berjalan. Yang jelas perintah presiden setelah lebaran pemeriksaan lanjutan," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu. (Mvi)
Bareskrim: Pemeriksaan Ketua dan Komisioner KY Sudah Dijadwalkan
Buwas masih enggan membeberkan kapan tepatnya jadwal pemeriksaan kedua pejabat KY sebagai tersangka.
diperbarui 23 Jul 2015, 13:57 WIBKabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso memberikan keterangan pers terkait pembatalan penahanan Bambang Widjojanto (BW), Jakarta Kamis (23/4/2015). BW tak jadi ditahan karena bersikap kooperatif oleh penyidik. (LIputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
TOBA Kantongi Pinjaman USD 15 Juta dari Bank DBS dan ADB
Achmad Maulana Tak Alami Kesulitan Beradaptasi usai Shin Tae-yong Menggeser Posisinya Jadi Gelandang di Piala AFF 2024
Simak, Daftar Golongan yang Menerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2025, Ini Dampaknya pada Pekerja
Cara Membuat Nastar Lembut 1/2 Kg, Lengkap dengan Resep dan Tips Menyimpannya agar Tahan Lama
13 Arti Mimpi Dikasih Baju, Simbol Perubahan dan Pertanda dalam Hidup
Kisah Perempuan yang Bikin Takjub Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Thawaf dengan Satu Kaki
Tren Potongan Rambut Pria di 2025, Rahasia untuk Tampil Sesuai Karakter Anda
Selisih Paham Lahan, Warga Desa Iwul Berunjuk Rasa
Lembaga Manajemen Kolektif WAMI Umumkan Kinerja 2024: Royalti Rp 161 Miliar Terdistribusi
Ciri Batu White Safir Asli: Panduan Lengkap Mengenali Keaslian Permata Langka Ini
9,27 Juta Penumpang Pesawat Bakal Penuhi 37 Bandara selama Nataru