Liputan6.com, Jakarta Hengki Kawilarang sempat mengatakan tak akan membayar utangnya kepada Jeng Ana senilai Rp 1,5 miliar lantaran sudah terlanjur dijebloskan ke dalam penjara. Memang, setelah dihukum penjara Hengki tak berkewajiban membayar utangnya.
"Saya sudah dipenjara, untuk apa saya ganti uangnya. Untuk apa saya bayar, kalau begitu Rp 1,5 miliar dia hangus dong," kata Hengki Kawilarang pada 14 Juli 2015.
Ditambah, itikad baik Hengki Kawilarang untuk mengambalikan uang tersebut ditolak oleh Jeng Ana. "Kami terus upayakan untuk mengembalikan uang bagaimana pun caranya, tapi dia tolak," masih kata Hengki saat itu.
Namun kini apa yang dikatakan Hengki berbeda lagi. Perancang busana terkenal itu tetap akan mengembalikan uang senilai Rp 1,5 miliar tersebut kepada Jeng Ana. Hengki mengatakan perkataannya terdahulu diucapkan karena dalam keadaan emosi.
Advertisement
"Secara hukum saya sudah ditahan. Tapi secara Islam itu adalah utang seumur hidup yang saya bawa sampai mati, ya harus saya bayar. Cuma prosesnya tak bisa ditentukan. Saya kan sekarang di dalam, saya tak bisa bekerja dan mencari nafkah," kata Hengki di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).
Hengki Kawilarang ditangkap polisi pada 15 April 2015. Desainer kondang itu diduga melakukan arisan bodong dan melarikan uang milik pakar herbal Jeng Ana. Akibat perbuatan Hengki, Jeng Ana mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.
Dari total utang Rp 1,5 miliar, Hengki baru membayar sebesar Rp 100 juta. Oleh karena itu, Hengki diduga melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (Fac/fei)