Liputan6.com, Jakarta - Penertiban lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 1.300 meter persegi di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mendapat penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elisabeth CH Mailoa.
Ia beralasan, eksekusi lahan tersebut tidak tepat. Sebab, tanah itu merupakan milik salah satu warga yang telah diwakafkan. Elisabeth malah mempertanyakan kewenangan Pemprov DKI yang menertibkan tanah tersebut.
"Itu tanah wakaf yang sudah diwakafkan Pak Husein sejak 50 tahun lalu. Dasarnya apa tiba-tiba Pemda mengklaim itu tanah mereka. Makanya saya berani bela warga," kata Elisabeth saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Elisabeth berdalih hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang di mana tanah yang sudah diwakafkan selama 20 tahun lebih bisa menjadi hak milik warga.
"Undang-undang menyatakan tanah yang sudah diwakafkan selama 20 tahun itu jadi hak milik, apalagi ini 50 tahun," ucap Elisabeth.
Bahkan ia juga sempat bertanya kepada Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede tentang aturan tanah wakaf. Namun, tidak mendapat jawaban memuaskan dari sang Walikota.
"Saya sempat tanya Pak Walikota, dia gagap enggak bisa menjelaskan. Wakil Walikota juga begitu. Gagap," tandas Elisabeth. (Han/Mut)
Alasan Anggota DPRD Tolak Penertiban Aset Pemprov DKI di Rawasari
Penertiban lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 1.300 meter persegi di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih 'dihalangi' anggota DPRD.
diperbarui 23 Jul 2015, 16:51 WIBSalah satu penghuni menangis histeris saat penggusuran terjadi di Rawasari Selatan, Jakarta, Kamis (23/7/2015). Tampak upaya petugas saat melakukan pengusuran di Rawasari Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
100+ Nama FB Aesthetic Keren dan Artinya untuk Personal Branding yang Mengesankan
Hasil Quick Count Pilkada Depok, Supian Suri Unggul 53,19 Persen
Klingking Fun, Kejar Promo Pilkada Berupa Voucer Belanja Rp100 Ribu
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Bakal Dapat Stimulus
Pilkada Jateng: Andika-Hendi Berhasil Unggul dari Luthfi-Taj Yasin di TPS Jokowi
Tips Mengatasi Hidung Tersumbat: Cara Efektif Melegakan Pernapasan
Quick Count Pilgub Jakarta Charta Politika 100%: RIDO 39.25%, Dharma-Kun 10.60%, Pramono-Rano 50.15%
Studi Ungkap Wanita Tidurnya Tak Senyenyak Pria dan Bikin Badan Tak Segar, Ini Alasannya
Cek Fakta: Klarifikasi KPU soal Surat Suara Tercoblos di Pilbup Bandung Barat
11 Nama Potongan Rambut Pria Terpopuler 2024, Panduan Lengkap untuk Gaya Rambut Keren
Catat Tanggalnya, Harga Tiket Pesawat Turun 10% Saat Libur Nataru
Hasil Quick Count Charta Politika Pilgub Jateng Suara Masuk 100%: Andika-Hendi 41.56%, Luthfi-Yasin 58.44%