Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri tengah menyelidiki 9 kasus dugaan korupsi kelas kakap. Tim yang beranggotakan 500 penyidik pun telah terbentuk.
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso memastikan penyelidikan 9 kasus dugaan korupsi kelas kakap itu terus berlangsung. Namun, dia masih enggan untuk membuka kasus apa saja yang dimaksud.
Dia optimistis 9 kasus dugaan korupsi itu bisa selesai bersamaan.
"Sekarang masih berjalan masih didalami anggota saya dan saya berharap dalam 9 kasus besar seluruhnya bisa kita tangani secara serentak. Makanya saya bentuk tim 500 orang itu. Tim ini akan bekerja untuk menyelesaikan seluruhnya. Jadi kita tidak punya utang," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Menurut dia, Bareskrim akan mengungkap kasus itu ketika sudah ada tersangka dan penyidikan dianggap rampung, Dia juga mengungkapkan tidak hanya 9 kasus korupsi yang tengah ditanganinya, melainkan puluhan. Namun, yang nilainya fantastis hanya 9 kasus.
"Ya sesegera mungkin," tutup mantan Kapolda Gorontalo tersebut.
Pengungkapan penyelidikan 9 kasus korupsi kakap ini bersamaan dengan merebaknya dorongan pencopotan Kabareskrim Polri.
Advertisement
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mempersilakan siapa pun menyampaikan pendapat dan tuntutannya, termasuk petisi mendesak pencopotan Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
"Ya silakan saja, sah-sah saja," ujar Badrodin usai menghadiri peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-55 tahun di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 22 Juli 2015.
Dia mengatakan pencopotan pejabat Polri ada aturan dan mekanismenya sendiri. Ia tidak bisa seenaknya mencopot Komjen Budi Waseso hanya dengan alasan keputusan Bareskrim yang menetapkan status tersangka kepada 2 komisioner Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi. (Bob/Ans)