Liputan6.com, Jakarta Izin yang diperoleh Velove Vexia dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk sang ayah, OC Kaligis, benar-benar dimanfaatkan dengan maksimal. Artis berusia 25 tahun itu pun menyempatkan diri bercengkerama dengan ayahnya.
Velove Vexia diketahui tiba di Rutan Pomdam Jaya Guntur cabang KPK di Manggarai, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB, Rabu (23/7/2015). Kunjungan tersebut baru berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.
"(Velove) baru saja keluar," ucap Afrian Bondjol, salah satu tim kuasa hukum OC Kaligis, saat ditemui di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Afrian mengatakan, Velove Vexia dan pihak keluarga OC Kaligis menyesalkan penahanan yang dilakukan KPK terhadap pengacara berusia 74 tahun itu. Apalagi menurut Afrian, pihak keluarga meyakini kalau OC Kaligis tak bersalah dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN) di Medan.
Advertisement
"Sangat manusiawi kalau keluarga terkejut dan sedih atas peristiwa ini. Untuk materi perkara akan diuji ke pengadilan, apakah Pak Kaligis terlibat dalam penyuapan ini apa nggak," jelas dia.
Seperti diketahui, OC Kaligis ditahan KPK terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN) di Medan. Pengacara yang pernah menangani kasus Marshanda itu menghuni jeruji besi rutan KPK sejak 14 Juli 2015. (Gie/fei)