Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) meluncurkan website yang berfungsi sebagai penampung pengaduan masyarakat terkait masalah anak, terutama aspek sosial dan hukum.
Peluncuran website yang beralamat di www.sasperlindungananak.co.id itu dilakukan bertepatan dengan Hari Anak Nasional Kamis 23 Juli 2015.
"Selain isinya tentang kami dan berita mengenai anak, laman ini juga berfungsi untuk menampung pengaduan masyarakat mengenai masalah anak terutama aspek sosial dan hukum," kata Ketua Umum Satgas PA M Ihsan di Jakarta.
Ihsan menuturkan, dengan adanya website ini, masyarakat bisa melapor dengan lebih efisien dan efektif. Dia mengatakan, pengaduan melalui laman itu bisa ditangani secara lebih cepat.
"Masyarakat juga akan terbantu karena web ini bisa diakses di mana saja dan lebih menghemat waktu mulai dari pelaporan dan penanganannya," ujar Ihsan.
Setelah pengaduan dimasukkan, sambung dia, akan langsung disebarkan ke pihak berwenang sesuai dengan bidang kerjanya.
"Misalkan tentang hukum akan langsung diteruskan ke polisi dan petugas satgas tingkat RT dan RW di wilayah tersebut. Demikian juga dengan permasalahan sosial," ujar dia.
Diakses Lewat Ponsel
Laman web ini, tambah Ihsan, sudah bisa diakses sejak tanggal 23 Juli 2015 namun untuk penyebaran pengaduan tersebut pada pihak berwenang masih membutuhkan waktu.
"Kira-kira satu pekan semua sudah beres," ujar Ihsan.
Sementara itu, seorang relawan Satgas PA yang juga merupakan pembuat laman web tersebut, Ridwan Sumantri mengatakan, saat ini laman tersebut masih dalam pengembangan. Kedepannya, kata dia, website itu akan dibuat aplikasi untuk dipasangkan di ponsel android.
"Dalam waktu satu atau dua bulan kita akan kembangkan laman web ini menjadi software android yang bisa diunduh pada layanan playstore di ponsel," kata Ridwan.
Dengan pengembangan tersebut, Ridwan mengharapkan pelayanan yang ada dalam laman web tersebut bisa ditingkatkan secara maksimal.
"Dengan software itu mudah-mudahan bisa membantu masyarakat dalam melakukan pelaporan tentang kasus apa pun yang menimpa anak-anak," tandas Ridwan. (Ant/Ndy/Ado)
Satgas PA Luncurkan Website Pengaduan Kasus Sosial-Hukum Anak
Peluncuran website yang beralamat di www.sasperlindungananak.co.id itu dilakukan bertepatan dengan Hari Anak Nasional Kamis 23 Juli 2015.
diperbarui 24 Jul 2015, 08:01 WIBIlustrasi Kekerasan Anak (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BTN Fund Jadi Andalan Investasi Startup Baru Indonesia
To Be Apa Saja: Penggunaan dan Fungsinya dalam Bahasa Inggris
Mengapa Donald Trump Ingin Kuasai Greenland? Ternyata Karena Alasan Ini
7 Resep Bakwan Jagung Simple yang Renyah dan Gurih untuk Camilan Sehari-hari
Ombudsman RI Usut Penerbitan SHM di Kasus Pagar Laut Pesisir Tangerang
Kronologi Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo Dilaporkan Polisi, Buntut Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun
Warna Abu-Abu Cocok dengan Warna Apa? Panduan Lengkap Padu Padan Outfit
Mobil Ditemukan Setelah Hilang 7 Tahun, Pemiliknya Menangis Haru
Apa Itu Informasi: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya yang Perlu Diketahui
Rencana Donald Trump Deklarasi Darurat Nasional Bikin Rupiah Makin Lesu terhadap Dolar AS
Mengenal Ciri-ciri Kaktus: Tanaman Unik yang Tahan Kekeringan
Caption Prewedding Lucu yang Bikin Ngakak, Meriahkan Momen Spesial