Liputan6.com, Jakarta - Atraksi gajah jinak di Pusat Konservasi Gajah Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur dihentikan. Padahal atraksi hewan berbadan besar itu selama ini menjadi daya tarik wisata di Way Kambas.
Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas Dulhadi menjelaskan, penutupan dan penghentian atraksi gajah ini karena penerimaan dana dari atraksi gajah tersebut belum diatur dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Cegah Korupsi
Dia menjelaskan, PP No 12 Tahun 2014 itu mengatur tentang tarif masuk pengunjung dan tarif kendaraan. Sementara tarif hiburan gajah belum diatur dalam PP tersebut.
"Alasan penutupannya itu, karena adanya edaran dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar atraksi gajah dan hiburan gajah dihentikan," ujar Dulhadi.
"Karena selama ini atau sebelumnya ini tarif hiburan oleh gajah itu belum masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, sehingga saat ini hiburan atraksi gajah dihentikan untuk menghindari dugaan korupsi dan hal-hal yang tidak diinginkan," imbuh dia.
Sebelumnya, pengunjung yang ingin melihat atraksi gajah jinak terlatih di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada liburan Lebaran 2015 ini kecewa dan mengeluhkan ketiadaan atraksi yang biasanya menjadi tontonan menarik di objek wisata andalan itu.
Selain tak bisa menonton atraksi gajah, para pengunjung juga gigit jari karena tidak lagi bisa menaiki gajah jinak seperti sebelumnya.
Padahal sekitar seribuan lebih pengunjung mendatangi TNWK, usai Lebaran pada Minggu 19 Juli 2015 lalu. Akhirnya sebagian pengunjung memilih pulang dan lainnya memilih tetap bertahan. (Ant/Ndy/Ado)
Atraksi Gajah Jinak di Way Kambas Lampung Dihentikan
Padahal atraksi hewan berbadan besar itu selama ini menjadi daya tarik wisata di Way Kambas.
diperbarui 24 Jul 2015, 07:36 WIBSeekor bayi gajah berusia 8 bulan kerepotan mencari cara menggaruk punggungnya yang sedang gatal.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lawan Overtourism, Florence Italia Larang Penggunaan Kotak Kunci dan Pengeras Suara
Trump Pilih Marco Rubio Sebagai Menlu, Latin Pertama yang Pimpin Kemlu AS
Lalawuh Sunda, Sajian Autentik Sunda dalam Balutan Modern di Yogyakarta
Harga Kripto 15 November 2024: Bitcoin dan Ethereum Masih Loyo
14 Arti Mimpi Terbang dan Maknanya dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Duel Panas di GBK: Shin Tae-yong Siapkan Kejutan untuk Samurai Biru dengan Formasi Agresif
Harga Minyak Akhirnya Naik Lagi, Tapi Masih di Bawah USD 69 per Barel
Linkin Park Pastikan ke Indonesia Februari Tahun Depan dalam Rangkaian From Zero World Tour 2025
Rahasia Simpan Tempe Tetap Segar Lebih Lama Tanpa Cepat Busuk
6 Persiapan Wajib Sebelum Nonton Turnamen Futsal dan Konser Musik Akbar Pekan Ini!
Menjaga Kehormatan Adalah Kunci Kemuliaan Diri: Panduan Lengkap
Hasil Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Putri Petrokimia Gresik Sikat TNI AL