Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyarankan agar pengusaha tidak membeli atau menggunakan bahan bakar minyak (BBM) RON 90, Pertalite pada kendaraan taksi reguler. Alasannya karena akan berdampak pada kenaikan tarif taksi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengungkapkan armada taksi saat ini ada dua jenis, yakni taksi reguler dan taksi premium.
Advertisement
Taksi reguler selama ini memakai Premium. Sedangkan taksi kelas premium sudah menggunakan BBM jenis Pertamax. Akan tetapi ada juga taksi premium yang mengonsumsi bahan bakar RON 88.
"Kalau buat pengusaha taksi reguler, Organda menyarankan untuk tidak membeli atau menggunakan Pertalite di armada taksinya," tegas Shafruhan saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Kata dia, apabila taksi reguler beralih dari konsumsi Premium ke Pertalite dengan harga lebih mahal Rp 8.400 per liter, maka akan berdampak pada kenaikan tarif. Hal ini sangat merugikan pengusaha maupun penumpang di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini.
"Kalau pakai Pertalite, bisa mempengaruhi tarif taksi, baik saat buka pintu dan tarif per kilometer (km). Jika Pertalite lebih mahal Rp 1.000 per liter dari harga Premium, kenaikannya juga sebesar itu. Ini sangat merepotkan masyarakat," ujar Shafruhan.
Shafruhan pun mengimbau hal sama kepada operator atau pengusaha taksi kelas premium (Alphard, Camry) yang sudah terbiasa mengonsumsi Pertamax karena menyangkut performa mesin.
"Ada kemungkinan juga taksi premium beralih dari Pertamax ke Pertalite. Tapi karena ini terkait dengan performa mesin, Organda sarankan untuk tetap tidak pakai Pertalite," tandasnya. (Fik/Ahm)