Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah menyegel rumah yang menjadi markas Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, RT 02/08, Tebet, Jakarta Selatan, pada 8 Juli. Meski keberadaannya mendapat pertentangan warga Bukit Duri maupun organisasi masyarakat (ormas) Islam, JAI tetap ingin beribadah.
Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, JAI masih bisa beribadah. Sebab ibadah keagamaan telah dijamin undang-undang.
"Saya katakan, Ahmadiyah boleh enggak beribadah? Boleh saya bilang. Karena dari dulu dia sudah beribadah di situ. Karena orang beribadah dijamin undang-undang," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Tempat ibadah JAI di Bukit Duri telah digunakan sejak 1980. Ketua RT 02 RW 08 Bukit Duri bernama Panti pun membenarkan hal tersebut.
Menurut Panti, hubungan warga dengan JAI berlangsung harmonis dan tidak pernah ada hasutan JAI ke warga. Keresahan warga baru muncul sejak daerah mereka didatangi ormas yang kontra terhadap Ahmadiyah. Warga khawatir terjadi tindak kekerasan yang berimbas pada harta benda warga.
Ahok pun menegaskan, jika memang terjadi perbuatan kriminalisasi atau memang melanggar undang-undang, terutama terjadi penyimpangan agama, maka itu urusan lain. Mantan Bupati Belitung itu menegaskan, prinsipnya semua kepercayaan maupun agama di Indonesia dijamin pelaksanaannya.
"Kalau kamu merusak, melakukan kriminalisasi, itu urusan lain, di mana ada KUHP. Prinsip saya seperti itu," tegas Ahok. (Mut/Sss)
Ahok: Orang Beribadah Dijamin Undang-Undang, Termasuk Ahmadiyah
Gubernur DKI Jakarta Ahok menyatakan, jemaah Ahmadiyah masih bisa beribadah karena dijamin undang-undang.
diperbarui 24 Jul 2015, 14:10 WIBGubernur Basuki Tjahaja Purnama saat menghadiri sidang paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Kamis (23/4/2015). DPRD menilai kinerja pemda dan aparatnya pada tahun 2014 buruk. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sahroni DPR Minta Kasus Ivan Sugianto Diusut Tuntas, Termasuk soal Temuan Oleh PPATK
Peta Perampok Harry Potter Laku Hampir Rp5 Miliar, Disumbangkan untuk Perawatan Pemeran Pengganti Daniel Radcliff
Pariwisata Indonesia Ukir Prestasi, Menangkan Kategori Best of Romance dalam Condé Nast Johansens Awards for Excellence
Ngaji Lewat YouTube Apa Tetap Barokah? Begini Jawaban Gamblang Gus Baha
Wanita 25 Tahun Ini Kaget Hamil 9 Bayi, Setelah Awalnya Didiagnosis Triplet
Nonton Akting Punpun Sutatta dan Jackie Jackrin di Drama Thailand Club Friday Season 16: Secret of Dating Apps, Hanya di Vidio
Fakta Menarik Ajang Miss Universe 2024, Kontestan Berhijab hingga Pengidap Vitiligo yang Menginspirasi
Cara Membuka ATM yang Terblokir, Jangan Panik
Cara Membuka Microsoft Word yang Terkunci
Cara Membuat Surat Bebas Narkoba, Penting untuk Karier
Cara Membuat Surat Pengalaman Kerja yang Efektif dan Profesional
KPU Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai pihak Jaga Keamanan Siber Pilkada 2024