Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah menyegel rumah yang menjadi markas Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, RT 02/08, Tebet, Jakarta Selatan, pada 8 Juli. Meski keberadaannya mendapat pertentangan warga Bukit Duri maupun organisasi masyarakat (ormas) Islam, JAI tetap ingin beribadah.
Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, JAI masih bisa beribadah. Sebab ibadah keagamaan telah dijamin undang-undang.
"Saya katakan, Ahmadiyah boleh enggak beribadah? Boleh saya bilang. Karena dari dulu dia sudah beribadah di situ. Karena orang beribadah dijamin undang-undang," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Tempat ibadah JAI di Bukit Duri telah digunakan sejak 1980. Ketua RT 02 RW 08 Bukit Duri bernama Panti pun membenarkan hal tersebut.
Menurut Panti, hubungan warga dengan JAI berlangsung harmonis dan tidak pernah ada hasutan JAI ke warga. Keresahan warga baru muncul sejak daerah mereka didatangi ormas yang kontra terhadap Ahmadiyah. Warga khawatir terjadi tindak kekerasan yang berimbas pada harta benda warga.
Ahok pun menegaskan, jika memang terjadi perbuatan kriminalisasi atau memang melanggar undang-undang, terutama terjadi penyimpangan agama, maka itu urusan lain. Mantan Bupati Belitung itu menegaskan, prinsipnya semua kepercayaan maupun agama di Indonesia dijamin pelaksanaannya.
"Kalau kamu merusak, melakukan kriminalisasi, itu urusan lain, di mana ada KUHP. Prinsip saya seperti itu," tegas Ahok. (Mut/Sss)
Ahok: Orang Beribadah Dijamin Undang-Undang, Termasuk Ahmadiyah
Gubernur DKI Jakarta Ahok menyatakan, jemaah Ahmadiyah masih bisa beribadah karena dijamin undang-undang.
diperbarui 24 Jul 2015, 14:10 WIBGubernur Basuki Tjahaja Purnama saat menghadiri sidang paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Kamis (23/4/2015). DPRD menilai kinerja pemda dan aparatnya pada tahun 2014 buruk. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada 2025, Cek Rinciannya
Filipina Gagal Kalahkan Vietnam di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Wajib Menang di Laga Terakhir Grup B
Hentikan Kejahatan Kemanusiaan, Pimpinan MPR Serukan OKI Bersatu Cari Solusi Damai di Palestina
Sudah Tiba di Solo, Timnas Indonesia Langsung Jalani Sesi Latihan untuk Persiapan Lawan Filipina di Piala AFF 2024
Cara Menyimpan Paprika Potong Agar Tahan Lama Tanpa Kehilangan Rasa
Ciri-ciri Komputer Kena Hack Virus Ransomware, Pernah Bobol Pusat Data Nasional
Exco PSSI Jawab Seputar Naturalisasi Pemain Keturunan Indonesia, Ada yang Masih dalam Proses Namun Ada yang Belum Terdaftar
Daftar UMK DIY 2025, Ada Kabupaten Sleman hingga Gunungkidul
Tips Makeup Natal dan Tahun Baru ala Tasya Farasya, Tampil Kece Saat Liburan Akhir Tahun
Tatkala Rasulullah Tunggu Malaikat Jibril tapi Tak Datang, Sejarah 'Insya Allah' Disyariatkan
Tanggal Samsung Galaxy Unpacked 2025 Terungkap, bakal Umumkan 4 Model HP Android?
Sinopsis The Roundup Punishment di Vidio, Film Korea Bergenre Aksi yang Bahas Isu Kejahatan Siber