Liputan6.com, Jakarta Trio dangdut 3 Kucing mengklaim dirugikan oleh promotor yang menyelenggarakan acara otomotif di kawasan Bintara, Bekasi, Jawa Barat, Juni lalu. Di acara itu, nama 3 Kucing dicatut untuk menyedot perhatian masyarakat. Padahal, 3 Kucing tidak punya jadwal tampil di acara tersebut.
Manajer 3 Kucing, Eko Alsuwari menyatakan bahwa tidak ada konfirmasi untuk menjadi bintang tamu dari Air Production selaku event organizer (EO) yang menangani acara tersebut. Padahal, nama 3 Kucing ada di spanduk dan selebaran yang dibagikan penyelenggara.
"Tidak ada tawaran manggung yang dialamatkan kepada kami. Mereka tak pernah menghubungi kami untuk menjadi bintang tamu di acara itu," kata Eko Alsuwary kepada wartawan, Jumat (24/7).
Eko menyebut, kasus wanprestasi ini membuat grup dangdut asuhannya merugi hingga ratusan juta rupiah. Angka ini merujuk dari tarif 3 Kucing dalam sekali tampil di atas panggung.
"Kalau secara materi, kami pastinya dirugikan, karena sekali tampil hampir ratusan juta rupiah. Di samping itu, kan bisa jadi publik menilai kami tidak profesional karena tidak hadir dalam acara tersebut. Padahal kami sama sekali tak terlibat. Takutnya kami hanya dimanfaatkan untuk membuat daya tarik pengunjung di acara tersebut," tutur Eko.
Advertisement
Menyikapi dengan serius, grup beranggotakan Yenny Anggrainy, Rena Azahra, dan Bunga Sari itu pun menunjuk pengacara Minola Sebayang sebagai kuasa hukum untuk kasus ini. Langkah awal, somasi telah dilayangkan.
"Jika tidak kooperatif kami melalui Minola Sebayang sebagai kuasa hukum akan melaksanakan upaya perdata maupun pidana untuk memperoleh hak kami. Salah satunya ya akan melapor ke pihak berwajib," tandas Eko. (Jul/fei)