Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) alias go public. Dengan upaya ini, UKM akan memperoleh alternatif pendanaan lewat pasar modal, selain dari pinjaman bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, dalam ketentuan Undang-undang (UU) Pasar Modal, syarat perusahaan yang go public berbadan hukum Perusahaan Terbatas (PT). Sehingga UKM yang masih berbadan hukum CV belum bisa mewujudkan rencana Innitial Public Offering (IPO).
"Di ketentuan UU Pasar Modal, ada batasan permodalan, aset dan dana yang dicari lewat pasar modal. Untuk UKM, syarat penawaran umum bagi perusahaan menengah-kecil asetnya Rp 100 miliar dan jumlah penawaran maksimal Rp 40 miliar," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Saat ini, Nurhaida mengungkapkan, OJK tengah mengkaji berapa minimum dan maksimum aset serta jumlah maupun nilai penawaran saham. Lembaga jasa keuangan tersebut akan memberi kemudahan agar menarik minat UKM masuk ke pasar modal.
"Sasaran kita lebih banyak UKM. Makanya perlu ada papan khusus untuk UKM di pasar modal. Kalau masuk di papan reguler enggak akan likuid sahamnya, karena jumlah saham yang beredar sedikit dan peminat enggak banyak. Perusahaan kecil, confident investor belum terlalu tinggi. Jadi nanti ada kondisi khusus atau market maker di pasar mereka," jelas Nurhaida. (Fik/Ndw)
UKM Bisa Catatkan Saham di Bursa, Berapa Minimal Asetnya?
Dengan upaya ini, UKM akan memperoleh alternatif pendanaan lewat pasar modal, selain dari pinjaman bank.
diperbarui 24 Jul 2015, 21:46 WIBBursa Efek Indonesia (Liputan6.com/Andrian Martinus)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Picu Kontroversi, Seorang Ayah di China Bantu Mengerjakan PR Anak Pakai AI
Perbedaan Narkotika dan Psikotropika, Ketahui Jenis-Jenis dan Dampaknya
Apa Itu Paradoks: Memahami Konsep Pertentangan yang Mengandung Kebenaran
Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-52 PDIP, Tapi Bungkam soal Doa dan Harapan
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Popsivo Polwan Sikat Yogya Falcons 3-0
Air Terjun Tibumana Bali, Permata Tersembunyi di Tengah Hutan Tropis Indonesia
Mengenal BRICS dan Keuntungan Indonesia Menjadi Anggota Tetap
Polisi Sebut Pasutri yang Ditangkap Hendak Gelar Pesta Seks di Bali
China Punya Program Subsidi Tukar Tambah Rice Cooker-Microwave, Anggarannya Fantastis
Awali IBL 2025 dengan 2 Kali Tandang, Hangtuah Targetkan Sapu Bersih
6 Fakta Film Pengantin Setan: Syuting di Semarang, Tubuh Erika Carlina Melengkung Saat Adegan Rukiah
VIDEO: Dua Pekerja Kayu Tewas Mengenaskan Akibat Tembakan dan Luka Senjata Tajam