Selama Operasi Ketupat, Polda Metro Tilang 13 Ribu Pengendara

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 4.320.974 kendaraan roda empat masuk wilayah Jakarta melalui ruas jalan tol.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jul 2015, 12:48 WIB
Polda Metro Jaya mengadakan Operasi Patuh Jaya 2015 di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/5). Polisi menggelar razia patuh jaya untuk menertibkan para pengendara yang melanggar lalu lintas, mulai 27 Mei-9 Juni (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 4.320.974 kendaraan roda empat masuk wilayah Jakarta melalui ruas jalan tol. Jumlah itu merupakan hasil rekapitulasi Operasi Ketupat sejak 10 hingga 24 Juli 2015.

"Total kendaraan roda empat itu yang melalui 7 gerbang tol, sedangkan kendaraan yang keluar mencapai 2.779.872 unit," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Sabtu (25/7/2015).

Hasil rekapitulasi Operasi Ketupat Jaya 2015 juga menunjukkan sebanyak 13.719 pengendara kena bukti pelanggaran (tilang) dan 8.202 pengendara mendapatkan teguran.

Petugas menyita barang bukti 5.008 Surat Izin Mengemudi (SIM), 8.202 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 46 truk, dua kendaraan roda empat, dan 97 sepeda motor.

Jumlah kasus pelanggaran sebanyak 13.719, terdiri dari 221 bus, 996 mikrolet, 143 metromini, 453 taksi, 646 kendaraan barang, 1.547 mobil pribadi dan 9.713 sepeda motor.

Petugas Polda Metro Jaya juga mendata 82 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal 6 orang, 32 orang luka berat, 75 orang luka ringan dan kerugian materi mencapai Rp 117.400.000. Kasus kecelakaan itu melibatkan 80 sepeda motor, 28 mobil pribadi, 4 angkutan barang, 5 bus dan 3 sepeda angin. (Ant/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya