Tidak Memiliki Izin, GKPI Jatinegara Dibongkar

Pekerja membongkar Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Gereja ini terpaksa dibongkar karena tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Johan Fatzry diperbarui 25 Jul 2015, 14:30 WIB
20150725-GKPI-Jakarta1
Pekerja membongkar Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Gereja ini terpaksa dibongkar karena tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja membongkar Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Gereja ini terpaksa dibongkar karena tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Warga saat melintasi Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) saat di bongkar di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Gereja ini terpaksa dibongkar karena tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas kepolisian berjaga di depan Gereja Kristen Protestan (GKPI) saat pembongkaran di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Gereja ini terpaksa dibongkar karena tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana saat pembongkaran Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Gereja ini terpaksa dibongkar karena tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Seorang pekerja bangunan saat membongkar Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Gereja ini terpaksa dibongkar karena tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja bangunan saat membongkar Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Gereja ini terpaksa dibongkar karena tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya