Polisi Tembak 2 Bandar Ribuan Pil Ekstasi di Pekanbaru

Kedua pengedar narkoba yang identitasnya belum disebutkan ini terpaksa ditembak karena melawan dan berusaha kabur dari sergapan polisi.

oleh M Syukur diperbarui 25 Jul 2015, 16:44 WIB
Ilustrasi

Liputan6.com, Pekanbaru - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membekuk 2 pemilik 5.000 pil ekstasi dan 0,5 kilogram sabu, Jumat 24 Juli 2015 tengah malam. Kedua pengedar narkoba yang identitasnya belum disebutkan ini terpaksa ditembak karena melawan dan berusaha kabur dari sergapan polisi.

Dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat, penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kuantan Regency, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayanraya, Kota Pekanbaru, Riau.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyelidikan beberapa waktu.

"Petugas sudah lama menjalin komunikasi dengan jaringan ini. Setelah mereka percaya dengan petugas yang menyamar, barulah dilakukan penggrebekan," ujar Iwan, Sabtu (25/7/2015).

Selain menyita ribuan pil ekstasi yang terbungkus dalam beberapa paket besar, polisi juga menyita 2 pucuk senjata api serta puluhan amunisi aktif.

"Meski sudah membekuk 2 pelaku, kasus ini masih pengembangan. Petugas masih mengejar beberapa pelaku lainnya yang masih satu jaringan dengan kedua tersangka," kata Iwan.

Ia menyebutkan, kedua tersangka memasok sabu dan pil haram itu dari Palembang, Sumatera Selatan. Jaringan kedua tersangka sudah luas karena tersebar ke beberapa provinsi.

"Saat ini, sebagian anggota masih di lapangan melakukan pengembangan. Sementara 2 tersangka masih dirawat di RS Bhayangkara Polda dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru," pungkas mantan Kanit di Direktorat Narkoba Polda Riau ini. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya