Dibanjiri Pendaki, Gunung Rinjani Dipenuhi Sampah

Puncaknya pendakian mulai terasa saat libur Lebaran hingga puncak peringatan Kemerdekaan 17 Agustus.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jul 2015, 19:11 WIB
Puncaknya pendakian mulai terasa saat libur Lebaran hingga puncak peringatan Kemerdekaan 17 Agustus. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Mataram - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, jalur pendakian Gunung Rinjani masih dipenuhi sampah.

Kepala BTNGR Agus Budiono mengatakan, pihaknya sudah berupaya mengatasi masalah sampah ini, setelah pengelolaan Rinjani ditiadakan dari peran serta Rinjani Trek Management Board (RTMB).

Satu upaya itu adalah memberikan kantong plastik kepada para pendaki sebagai tempat sampah, dan selanjutnya membawanya kembali turun ke bawah.

"Ini salah cara kami mengurangi sampah di jalur pendakian Gunung Rinjani," kata Agus, Mataram, NTB, Sabtu (25/7/2015).

Menurut Agus, cara ini cukup efektif, terlebih dengan adanya pendataan barang para pendaki yang berpotensi menjadi sampah saat memasuki pintu pendakian.

Namun, kata Agus, seringkali para pendaki tidak membawa sampah saat turun dengan alasan sudah dibuang saat  perjalanan turun. Karena itu, pengawasan terhadap para pendaki yang tidak ikut membawa sampahnya saat turun perlu ditingkatkan.

Kesadaran dari para pendaki, lanjut Agus, juga sangat penting. Utamanya para porter atau penunjuk arah, untuk senantiasa memberi arahan kepada para pendaki agar tidak sembarangan membuang sampah.

"Ini selalu kita tekankan kepada para pendaki dan para porter yang ikut naik ke Rinjani," ujar dia.

Dibanjiri Pendaki

Agus mengatakan, sejak Januari 2015, jumlah pendaki yang masuk melalui pintu Sembalun, Lombok Timur dan Senaru, Lombok Utara mencapai lebih dari 7 ribu pendaki.

Puncaknya pendakian mulai terasa saat libur Lebaran hingga puncak peringatan Kemerdekaan 17 Agustus. "Biasanya lebih dari 100 orang yang naik per hari ke Gunung Rinjani,"  jelas dia.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12/2014 ditetapkan tarif baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pendakian Rinjani. Rinjani masuk dalam tarif rayon I, namun sementara dipergunakan tarif rayon III karena tarif rayon I dianggap terlalu mahal.

Untuk tarif Rayon III, kata Agus, setiap pendaki mancanegara dikenai tarif Rp 150 ribu per hari. Sementara setiap wisatawan lokal Rp 5 ribu per hari.

Namun, menurut Agus, seringkali pendaki mancanegara yang dibawa oknum agen travel, hanya membayar Rp 150.000 per orang setiap pendakian, bukan per hari. (Ant/Rmn/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya