Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan aturan uang muka untuk pembelian properti. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan mengeluarkan aturan yang memberikan kesempatan kepada warga asing untuk bisa memiliki apartemen mewah di Indonesia.
Kedua aturan tersebut diperkirakan akan memberikan angin segar ke sektor properti yang telah mengalami pelemahan sejak tahun lalu. Lalu apakah saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di sektor properti dan apa saja yang perlu diperhatikan saat berinvestasi di sektor tersebut?
Berikut penjelasan Vice President Franchise Coldwell Banker Indonesia, Dani Sudjana, kepada Liputan6.com:
Uangpedia: Ingin Investasi Properti? Ini Tipsnya
Apakah saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di sektor properti?
diperbarui 27 Jul 2015, 08:01 WIBfoto: home-designing.com
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
1 Amalan yang Paling Mendekatkan Perempuan ke Surga, Kata Ustadz Adi Hidayat
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 30 November 2024
Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota Semarang
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik