Perawat Australia Dituntut Karena Diduga Bantu ISIS

Dia ditahan di bandara Sydney pada Jumat 24 Juli 2015 setelah menyerahkan diri kepada pejabat di Turki.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Jul 2015, 15:07 WIB
Ilustrasi ISIS (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Melbourne - Seorang perawat di Australia dituntut melakukan tindakan terorisme setelah secara sukarela kembali ke negara tersebut dari Turki.

Adam Brookman (39), perawat tersebut mengatakan, ia tengah melakukan pekerjaan kemanusiaan di Suriah ketika dipaksa bekerja untuk kelompok radikal ISIS.

Dia ditahan di bandara Sydney pada Jumat 24 Juli 2015 setelah menyerahkan diri kepada pejabat di Turki. Demikian dikutip dari BBC, Minggu (26/7/2015).

Brookman dituntut di bawah undang-undang antiteror baru dengan dakwaan sengaja memberikan dukungan kepada ISIS. Tindakan ini dapat dikenakan hukuman maksimal 25 tahun penjara.

Ia juga menghadapi tuntutan kedua yakni, memberikan layanan dengan tujuan mendukung seseorang, atau sekelompok orang, untuk terlibat dalam kegiatan yang berbahaya di negara asing.

Brookman tidak membuat surat penangguhan penahanan ketika ia muncul di pengadilan Melbourne. Dia tetap berada dalam tahanan untuk menunggu sidang pada Senin 27 Juli 2015.

Polisi mengatakan, meskipun tidak ada bukti bahwa Brookman mengeluarkan ancaman, penahanan dilakukan untuk melindungi masyarakat. (Mvi/Ndy)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya