Liputan6.com, Jakarta - Tahun ajaran baru dimulai. Semua pelajar di Tanah Air memasuki hari pertama sekolah pada hari ini. Untuk pelajar baru, mereka menghadapi masa orientasi siswa (MOS) terlebih dulu.
Hanya saja, MOS kerap disalahartikan oleh para senior. Tidak jarang momen ini dijadikan ajang balas dendam, menganiaya junior atau perpeloncoan.
Hal ini yang tidak diinginkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia tidak ingin kekerasan dan bully terjadi di sekolah negeri di Jakarta. "Kita sudah ketat sekarang," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Ahok menyatakan, tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi siswa yang kedapatan mem-bully junior. Ahok ingin siswa itu dikeluarkan dari sekolah. "Kalau senior yang melakukan MOS itu ada kekerasan atau bullying maka hukumannya kita keluarkan dari sekolah negeri," tegas Ahok.
Surat Edaran MOS
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah dan kepala Dinas Pendidikan di Indonesia.
Surat Edaran Nomor 59389/MPK/PD/TAHUN 2015 itu dikirim agar para kepala daerah ikut mencegah praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan dalam pelaksanaan MOS.
"Kita kirimkan agar Gubernur, Bupati, dan Kepala Dinas mengawasi praktik-praktik menyimpang di sekolah. Agar diantisipasi, diawasi, dihentikan, dan dilaporkan," tutur Anies saat meninjau hari pertama masuk sekolah di SDN Lebak Bulus 01 dan 07 Pagi, Jakarta Selatan, Senin 27 Juli 2015.
Anies meminta seluruh dewan guru untuk tidak menutup mata terkait penyalahgunaan MOS. Ia juga berharap kepala sekolah menindak tegas pelanggar dan melaporkannya ke Kemendikbud. (Mvi/Yus)
Advertisement