Bocah Laki-laki 10 Tahun di Nepal Tewas Dijadikan Tumbal

Penduduk sebuah desa di pedalaman Nepal masih mempraktikkan kepercayaan tumbal manusia. Kali ini korbannya bocah laki-laki 10 tahun.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 27 Jul 2015, 14:36 WIB
Kudiya, Desa Terpencil  di Nepal. (AFP)
Kudiya, Desa Terpencil di Nepal. (AFP)

Liputan6.com, Nepal - Jivan Kohar ditemukan pada 24 Juli 2015 lalu di sebuah pedalaman desa Kudiya, barat dayya Nepal. Bocah berumur 10 tahun ini dilaporkan hilang 3 hari sebelumnya. Saat ditemukan, Jivan telah tak bernyawa.

Kepala Polisi Kudiya Nal Prasad Upadhya, yang memimpin operasi pencarian korban, kepada CNN mengatakan bahwa seorang bernama Kodai Harijan mengaku telah melakukan pembunuhan setelah disuruh dukun untuk mencari kurban manusia. Seorang dukun di pedalaman Nepal dipercaya mempunyai kekuatan magis untuk menyembuhkan orang sakit.

Menurut kepala polisi, Harijan dan kerabatnya menemukan korban sedang bermain di taman bersama teman-temannya. Ia merayu anak tersebut dengan biskuit dan uang 50 rupee atau sekitar Rp 5 ribu.

Si anak dibawa ke sebuah kuil di luar desa itu. Mereka melakukan sebuah ritual keagamaan dengan memenggal kepalanya. Ketika polisi sampai di lokasi, mereka menemukan bocah itu telah tewas dengan kepala yang nyaris putus.

Sebelas orang termasuk dukun pelaku telah ditangkap dan diancam hukuman seumur hidup.

Tidak tersentuh.

Desa itu berada di distrik Nawalparasi berbatasan dengan India adalah salah satu daerah termiskin di Nepal. Mereka disebut "tidak tersentuh" dalam sebuah sistem kasta.

Kepercayaan seperti berkurban sembelih hewan seperti kerbau, kambing dan ayam sangat biasa di negara itu. Sebuah ritual pembunuhan hewan dinamai Gadhimai festival --yang diadakan lima tahun sekali--dipercata membawa kemakmuran.

"Inilah yang terjadi. Di tingkat pemerintahan, kami akan meluncurkan sebuah program kesadaran bagi masyarakat ini untuk menolak segala macam takhayul," kata Kepala Distrik Nawalparasi, Hari Prasad Minai.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya