Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) melakukan tes tahap III, yakni profile assessment terhadap 48 calon pimpinan KPK. Capim-capim KPK yang lolos ini merupakan hasil dari tes tahap I dan II yang sudah dilakukan beberapa bulan lalu.
Pansel pada akhirnya nanti hanya akan memilih 8 nama untuk diserahkan ke Presiden guna disetujui mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Saat fit and proper test itu banyak pihak menilai, rawan terjadi lobi-lobi politik.
Mengenai potensi itu, Juru Bicara Pansel KPK Betti S Alisjahbana mengatakan, pihaknya telah memikirkan beberapa cara agar calon pimpinan KPK tak tergoda untuk deal politik dengan para wakil rakyat. Menurut Betti, cara-cara itu masih sebatas dipertimbangkan. Belum pasti untuk digunakan.
"Kita sedang mempertimbangkan beberapa cara, tapi belum final," kata Betti, Senin (27/7/2015).
Betti menjelaskan lebih jauh, nantinya 8 orang yang akan mengikuti fit and proper test itu akan diminta untuk menandatangani komitmen. Salah satunya komit untuk tidak melakukan lobi politik.
"Ini sedang digodok teknisnya seperti apa," ujar Betti.
Advertisement
Dalam tes profile assessment ini belum diketahui berapa orang yang dipilih dari 48 orang. Tapi yang pasti mereka yang lolos setelah ini akan melakukan tes kesehatan. Kemudian tes wawancara.
Para capim yang lolos ini juga akan ditelusuri rekam jejaknya. Karenanya, Pansel Capim KPK juga berkoordinasi dengan aparat terkait. Seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sudah. Kita sudah menyerahkan data-datanya. Kemudian juga (menyerahkan) ke lembaga yang lain-lain," ucap Betti.
Dalam proses itu, semua aspek ditelusuri. Termasuk salah satunya soal pelanggaran ataupun pidana ringan yang pernah dilakukan para kandidat. Demikian juga soal keuangan yang dimiliki didapat dari mana juga akan ditelisik.
"Bisa. Ya itu masuk. Kemudian juga transaksi keuangan. Kan PPATK melihat itu. Kemudian hal-hal lain juga yang mempengaruhi kepemimpinan di KPK nantinya," ucap dia.
"Sebetulnya kan yang melakukan penelusuran ada beberapa pihak ya. Jadi kalau misalnya satu pihak menyampaikan sesuatu, dan orang itu kebetulan secara kompetensi bisa masuk, maka kita akan melakukan verifikasi dengan menunjuk salah satu institusi untuk menelusuri lebih lanjut," kata Betti. (Mvi/Mut)