Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki diperiksa penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik terhadap Hakim Sarpin Rizaldi. Ia yang ditetapkan sebagai tersangka ini dicecar 50 pertanyaan oleh polisi.
"Ada 50 pertanyaan, tidak ada pernyataan yang sifatnya personal. Ini konteks untuk mengawasi perilaku hakim," kata pengacara Suparman Marzuki, Todung Mulya Lubis di Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/7/2015).
Todung mengatakan, kasus yang dialami kliennya merupakan suatu proses lumrah dari sebuah lembaga negara yang tugasnya bersifat pengawasan. Ia pun menghormati proses hukum yang saat ini dijalani kliennya itu.
"Pernyataan di media, saya melihat ini hanya satu proses yang lumrah. Kalau masing-masing pihak menghormati, kita terbuka ke mediasi," imbuh dia.
Sementara itu, Suparman Marzuki menegaskan, Komisi Yudisial tetap akan terus mengawasi kinerja hakim meski saat ini ia terseret kasus pidana.
"Tidak akan takut untuk mengawasi hakim. Ini soal kinerja KY sendiri yang mengawasi. Kita akan lanjut," ucap Suparman.
Hakim Sarpin Rizaldi sebelumnya melaporkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015. Ia menganggap kedua terlapor telah mencemarkan nama baiknya soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. (Mvi/Mut)
Kasus Pencemaran Nama Baik, Ketua KY Dicecar 50 Pertanyaan
Suparman Marzuki menegaskan, KY tetap akan terus mengawasi kinerja hakim meski saat ini ia terseret kasus pidana.
diperbarui 27 Jul 2015, 15:49 WIBNamun kedatangan Ketua KY, Suparman Marzuki, kali ini bukan dalam rangka pemeriksaan perkara tertentu, melainkan diundang pimpinan KPK, Jakarta, Senin (6/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Mengenal Planet Speculoos-3B, Kembaran Bumi
Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
Doa Khusus Ragnar Oratmangoen saat Umrah Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Federal Oil Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Palsu di Jawa Tengah
Timnas Indonesia Gagal Menang di 5 Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Akui Mulai Rasakan Tekanan
3 Alasan Timnas Indonesia Keok dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Momen Perang Narasi dan Fokus Substansi
Mengenal Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, Penjaga Warisan Kesultanan Yogyakarta
Teror Suporter Timnas Indonesia Sempat Bikin Repot Jepang