Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki diperiksa penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik terhadap Hakim Sarpin Rizaldi. Ia yang ditetapkan sebagai tersangka ini dicecar 50 pertanyaan oleh polisi.
"Ada 50 pertanyaan, tidak ada pernyataan yang sifatnya personal. Ini konteks untuk mengawasi perilaku hakim," kata pengacara Suparman Marzuki, Todung Mulya Lubis di Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/7/2015).
Todung mengatakan, kasus yang dialami kliennya merupakan suatu proses lumrah dari sebuah lembaga negara yang tugasnya bersifat pengawasan. Ia pun menghormati proses hukum yang saat ini dijalani kliennya itu.
"Pernyataan di media, saya melihat ini hanya satu proses yang lumrah. Kalau masing-masing pihak menghormati, kita terbuka ke mediasi," imbuh dia.
Sementara itu, Suparman Marzuki menegaskan, Komisi Yudisial tetap akan terus mengawasi kinerja hakim meski saat ini ia terseret kasus pidana.
"Tidak akan takut untuk mengawasi hakim. Ini soal kinerja KY sendiri yang mengawasi. Kita akan lanjut," ucap Suparman.
Hakim Sarpin Rizaldi sebelumnya melaporkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015. Ia menganggap kedua terlapor telah mencemarkan nama baiknya soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. (Mvi/Mut)
Kasus Pencemaran Nama Baik, Ketua KY Dicecar 50 Pertanyaan
Suparman Marzuki menegaskan, KY tetap akan terus mengawasi kinerja hakim meski saat ini ia terseret kasus pidana.
diperbarui 27 Jul 2015, 15:49 WIBNamun kedatangan Ketua KY, Suparman Marzuki, kali ini bukan dalam rangka pemeriksaan perkara tertentu, melainkan diundang pimpinan KPK, Jakarta, Senin (6/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Mata Lelah: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Sebutkan Ciri-Ciri Hikayat, Ini Karakteristik Unik Karya Sastra Melayu Klasik
Pertamina Grup Sebar 521 Porsi Makan Bergizi Gratis di Kepulauan Seribu
BRGM Sebut Ribuan Hektar Lahan Mangrove di Sumatera Utara Perlu Rehabilitasi
Tidak Benar dalam Video Ini SPBU Terbakar karena Beli Bensin Pakai QR Code
Pemulangan ke Filipina Diapresiasi, Komnas HAM: Mary Jane Sejatinya Korban TPPO
Perkembangan Kasus Penganiayaan Dokter Muda Unsri
Ciri-Ciri Kelenjar Getah Bening: Deteksi Dini Penting untuk Kesehatan
Ingin Promo Superindo Hari Ini? Simak Cara Mudah dan Praktis Mendapatkannya
Ciri Haid Menjelang Menopause: Perubahan yang Perlu Diketahui Wanita
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan K3MART untuk Perluas Ekosistem Pembayaran
Barang Mewah dan Jasa Premium Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025