KPK Kembali Periksa Tersangka Hakim dan Panitera PTUN Medan

Tersangka suap PTUN Medan Syamsir Yusfan dan Dermawan Ginting berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2015). Syamsir dan Dermawan diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan suap. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

oleh Johan Fatzry diperbarui 27 Jul 2015, 16:15 WIB
20150727-Kasus-Suap-Jakarta-KPK1
Tersangka suap PTUN Medan Syamsir Yusfan dan Dermawan Ginting berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2015). Syamsir dan Dermawan diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan suap. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Tersangka suap PTUN Medan Syamsir Yusfan dan Dermawan Ginting berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2015). Syamsir dan Dermawan diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan suap. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Syamsir Yusfan dan Dermawan Ginting menutup mukanya dengan kertas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2015). Mereka diperiksa terkait sengketa Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumut. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Syamsir Yusfan berjalan menuju mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2015). Syamsir diperiksa terkait penerimaan suap sengketa Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumut. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Syamsir Yusfan dan Dermawan Ginting saat berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya