Liputan6.com, Seoul - General Motors (GM) Korea Selatan untuk sementara waktu berhasil mencapai kesepakatan kenaikan upah dengan serikat pekerja. Kesepakatan ini mencegah pemogokan yang rencananya akan dilakukan serikat buruh.
Melansir Reuters pada Selasa (28/7/2015), manajemen dan serikat sepakat untuk menaikkan gaji pokok bulanan sebanyak 83 ribu won atau sekira Rp 956 ribu (Kurs: Rp 11,51/won) serta bonus sebesar 4 juta won.
"Kedua belah pihak menyatakan komitmennya untuk mencapai kesepakatan yang adil dan wajar berdasarkan asas saling percaya dan pengertian," kata GM.
Sementara itu, juru bicara serikat juga mengungkapkan hal serupa. Selain itu, mereka juga mengonfirmasi bahwa GM tidak akan mengurangi jumlah pekerja dan menutup pabrik. Malahan, telah disepakati pabrik GM Korea akan membuat generasi terbaru Chevrolet Malibu.
Kesepakatan ini akan menjadi keputusan final pada hari ini (28/7/2015) dengan mekanisme pemungutan suara oleh seluruh pekerja GM Korsel.
Untuk diketahui, pabrik di Korea Selatan menyumbang hampir seperlima dari output global GM. Adapun pemogokan pekerja hampir terjadi setiap tahun di negara tersebut, yang membuat upah telah naik sebesar 50 persen dalam lima tahun terakhir.
(rio/ian)
Advertisement