Menperin: FTA Jadi Cara Dongkrak Ekspor

Perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Eropa dinilai dapat membuat produk asal Indonesia mudah masuk ke Eropa, dan juga sebaliknya.

oleh Septian Deny diperbarui 28 Jul 2015, 10:45 WIB
Menteri Perindustrian Saleh Husin memberikan sambutan saat acara minum jamu bersama di gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Jumat (16/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan peningkatan ekspor sebesar 300 persen hingga 2019. Menteri Perindustrian, Saleh Husin mengatakan untuk mencapai target tersebut, bisa dilakukan dengan melakukan perjanjian perdagangan bebas dengan negara lain atau free trade agreement (FTA). Salah satu yang bisa dijajaki yaitu dengan negara-negara Uni Eropa.

"Kita melihat pasar dengan Eropa dan Amerika Serika (AS) cukup terbuka, kita koordinasi dengan Kemendag untuk proses perjanjian kerjasama dengan Uni Eropa maupun AS," ujar Saleh di Jakarta, seperti ditulis Selasa (28/7/2015).

Dia menjelaskan, FTA ini memang tidak hanya membuat produk-produk asal Indonesia bisa dengan mudah masuk ke Uni Eropa, namun juga sebaliknya produk-produk Uni Eropa masuk ke Indonesia.

"Ada plus minusnya. Tapi plusnya pasar kita akan semakin terbuka seperti misalnya Vietnam yang membuka kerjasama dengan AS, produk tekstil Vietnam ke AS begitu besar molonjak, masa kita kalah," lanjut dia.

Saleh menuturkan, Indonesia bisa mencontoh cara Vietnam ini jika ingin meningkatkan volume ekspor, terlebih target kenaikan ekspor sebesar 300 persen dinilai cukup besar.

"Tidak ada salahnya kita begitu juga (mengikuti Vietnam). Produk mereka (Uni Eropa) juga pasti masuk. Ada plus minusnya tapi yang kita lihat bagaimana kita meningkatkan peluang untuk ekspor," kata dia.

Terlebih lagi, produk-produk yang bisa diproduksi di Indonesia juga lebih banyak serta dengan kualitas yang juga mampu bersaing. "Produk-produknya misalnya tekstil itu cukup besar. Kemudian garmen, sepatu dan lain-lain," ujar Saleh. (Dny/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya