Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 132 Tahun 2015 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor dianggap makin memberatkan penjualan mobil berstatus completely built unit (CBU) dari Amerika dan Eropa.
Prestige Motorcars, selaku importir mobil-mobil premium menyakini bahwa regulasi yang menaikan tarif bea masuk mobil CBU dari 40 persen jadi 50 persen bakal membuat mandek penjualan.
"Ya, lumayan gawat," kata Presiden Direktur Prestige Motorcars Rudy Salim merespons pertanyaan soal pengaruh PMK 132 itu.
Menurut Rudy, semua kebijakan pemerintah pasti akan berdampak pada perdagangan. Naiknya tarif bea masuk ini diyakininya bakal membuat penjualan mobil baru CBU akan mengalami perlambatan.
Lanjut dia, kondisi penjualan mobil CBU saat ini tak kunjung membaik. Ini tak terlepas dari kondisi kurs dan belum lama ini diberlakukannya tarif baru PPnBM.
"Market belum sempat beradaptasi. Peraturan baru ini (PMK 132) lebih sudden daripada peraturan PPnBM yang sudah disosialiasikan dulu sebelumnya. Sedangkan peraturan kenaikan BM ini lebih mendadak," pungkasnya.
(gst/sts)
Beban Pajak Impor 50%, Penjualan Mobil CBU Kian Suram
Tarif bea masuk mobil CBU dari 40 persen jadi 50 persen bakal membuat mandek penjualan.
diperbarui 28 Jul 2015, 11:29 WIBDi samping Ferrari F12berlinetta, Prestige Motorcars turut menyediakan 458 Spider dan Califronia T untuk dijajal orang berduit Indonesia.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pihak Harvey Moeis Pertanyakan Gugatan Jaksa Soal Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah
Indonesia jadi Negara Produsen Kopi Terbesar ke-4 Dunia
Lokasi Strategis jadi Dipertimbangkan Sebelum Beli Rumah dan Berinvestasi Properti
BSI Sudah Salurkan Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan Rp 62,5 Triliun
Cara Ampuh Menghilangkan Rasa Pahit Pare tanpa Merebus dengan Garam
Jangan Abaikan, ISPA Bisa Sebabkan 5 Penyakit Berbahaya pada Anak
Jangan Terkecoh, Ini Bedanya Wartawan dengan Konten Kreator di Era Digital
Link Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Liverpool 22 Desember 2024 di Vidio
Hemat Subsidi LPG Rp 3,5 Triliun, KPPU Usul 3 Juta Rumah Tersambung Jargas
Kemenekraf Gelar Pelatihan Juru Masak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Anggarannya Capai Rp1,5 Miliar untuk 5 Kota
Pria Tewas Tersengat Listrik saat Sedang Cat Pelapis Anti Bocor di Genteng
Hoaks Terkini Seputar Politik, Mencatut Tokoh sampai Partai