Liputan6.com, Denpasar - Margriet Megawe, tersangka pembunuhan bocah Angeline menghadirkan ahli dalam sidang praperadilan yang digelar hari ini. Pengacara Margriet pun yakin, pihaknya akan memenangkan gugatan praperadian terhadap kepolisian Bali.
"Apa yang dimaksudkan dalam gugatan ini sudah terjawab dengan ahli yang kita hadirkan. Jadi, kami puas dengan jawaban saksi ahli," kata pengacara Margriet, Hotma Sitompul usai persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).
Hotma juga menganggap, hakim tunggal Achmad Petensili yang memimpin persidangan sangat adil dan jeli dalam memimpin sidang yang sudah digelar untuk kali ketiga tersebut.
"Kami sangat yakin gugatan kami akan diterima oleh majelis hakim. Melihat hakimnya yang cerdas dan independen," ucap Hotma dengan penuh percaya diri.
Sementara itu, pada saat persidangan tengah berlangsung, hakim tunggal Achmad Petensili sempat membentak ahli Dr Tommy Sitohang ketika pengacara ibu angkat Angeline menanyakan tentang DNA.
"Anda ini saksi ahli hukum pidana atau ahli forensik. Jangan melebar ke forensik. Saya harus membatasi pertanyaan itu. Tolong sampaikan penjelasan sesuai dengan kapasitas Anda, sesuai dengan bidang keilmuan Anda," tegas Achmad.
Margriet Megawe mengajukan gugatan praperadilan kepada polisi terkait penetapan tersangka kepadanya atas pembunuhan anak angkatnya, Engeline alias Angeline yang berusia 8 tahun.
Angeline ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumah Margriet di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur. Penyelidikan yang dilakukan polisi mengarah ke keterlibatan Margriet dan Agus, mantan pembantu rumah tangganya.
Kepolisian Daerah Bali pun menetapkan Margriet Megawe dan Agus sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Margriet diduga pelaku utama dalam pembunuhan tersebut. Polisi pun menyangkakan pasal pembunuhan berencana kepadanya. (Mvi/Ein)
Hakim Praperadilan Bentak Ahli Ibu Angkat Angeline
Saat persidangan tengah berlangsung, hakim tunggal Achmad Petensili sempat membentak saksi ahli Dr Tommy Sitohang.
diperbarui 28 Jul 2015, 17:57 WIBPengacara Margriet Megawe, Hotma Sitompul (Liputan6.com/ Dewi Divianta)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Biarkan Anak Menggambar di Dinding, Ini 8 Alasannya Jangan Takut Kotor
POV Adalah Point of View, Sebuah Sudut Pandang dalam Karya Sastra dan Media Sosial
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Alasan Allah Uji Hambanya dengan Masalah, Ternyata Ini Hikmahnya
Romo Benny Disebut Telah Lama Idap Diabetes Sebelum Meninggal Dunia
Kala Donald Trump dan Istri Beda Pendapat Soal Hak Aborsi
5 Gejala Hipertensi yang Sering Terabaikan dan Cara Alami Mengatasinya
Oligarki dan Korupsi Dinilai Hambat Implementasi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945
Fenomena Doom Spending yang Banyak Dilakukan Gen Z, Simak Penjelasannya!
Call of Duty Mobile dan Alchemy Stars Hadirkan Event Kolaborasi dengan Item Legendaris, Kapan Dimulai?
Bingka Bakar, Kuliner Khas Pulau Batam
Jadwal Liga Inggris 2024/2025 5-6 Oktober: Arsenal vs Southampton
Chord Mengejar Mimpi oleh Yovie & Nuno, Panduan Lengkap untuk Memainkan