TIGA kali somasi dilayangkan kepada Nuri Shaden. Namun reaksi yang diharapkan agar meminta maaf hasilnya nihil. Keluarga Janu Utomo melaporkan kasus kecelakaan di Jalan Sisingamaraja, Jakarta Selatan, 1 Juni silam itu ke Kepolisian Resor Metro Jaksel. "Kita melaporkan atas dugaan tindak pidana," tutur Taufik Basari, kuasa hukum keluarga Janu, belum lama ini.
Taufik menambahkan, pihaknya ingin Nuri mencabut pernyataan di depan pers, 2 Juni silam. Ia juga ingin Nuri meminta maaf di media atas kejadian itu. Dan juga menyampaikan belasungkawa. Taufik menilai, pernyataan Nuri memutarbalikkan fakta. "Yang kita adukan soal pernyataan-pernyataannya," ujar dia. Keluarga Janu melaporkan dengan dua tuduhan. Yakni sikap yang tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
Kala itu Nuri menuding mobil ambulans yang menabrak kendaraannya. "Intinya mereka menabrak kita," ucap Nuri saat jumpa pers waktu itu. Pernyataan disampaikan bintang film Seventeen didampingi Noni T, pengacaranya. Ia menyalahkan Januari Purwoko, sopir ambulans. Padahal Januari sudah mengklakson mobil Honda Jazz yang ditumpangi Nuri. Tabrakan pun terhindarkan. Ambulans rusak di bagian kanan dan as roda belakang patah.
Tabrakan mobil ambulans dan Honda Jazz yang dikendarai Nuri merenggut nyawa Janu Utomo. Sedangkan Januari Purwoko, sopir ambulans cedera parah. Tiga lainnya di mobil ambulans luka ringan. Yakni istri Janu, Retno Indarti, Krisanti Indriani, dan perawat Risa Citra Dewi.
Kala itu keluarga mengantarkan Janu hendak mencuci darah. Soal ini kubu Nuri membantah. Noni mengatakan Janu meninggal karena penyakit jantung yang dideritanya.(As)
Taufik menambahkan, pihaknya ingin Nuri mencabut pernyataan di depan pers, 2 Juni silam. Ia juga ingin Nuri meminta maaf di media atas kejadian itu. Dan juga menyampaikan belasungkawa. Taufik menilai, pernyataan Nuri memutarbalikkan fakta. "Yang kita adukan soal pernyataan-pernyataannya," ujar dia. Keluarga Janu melaporkan dengan dua tuduhan. Yakni sikap yang tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
Kala itu Nuri menuding mobil ambulans yang menabrak kendaraannya. "Intinya mereka menabrak kita," ucap Nuri saat jumpa pers waktu itu. Pernyataan disampaikan bintang film Seventeen didampingi Noni T, pengacaranya. Ia menyalahkan Januari Purwoko, sopir ambulans. Padahal Januari sudah mengklakson mobil Honda Jazz yang ditumpangi Nuri. Tabrakan pun terhindarkan. Ambulans rusak di bagian kanan dan as roda belakang patah.
Tabrakan mobil ambulans dan Honda Jazz yang dikendarai Nuri merenggut nyawa Janu Utomo. Sedangkan Januari Purwoko, sopir ambulans cedera parah. Tiga lainnya di mobil ambulans luka ringan. Yakni istri Janu, Retno Indarti, Krisanti Indriani, dan perawat Risa Citra Dewi.
Kala itu keluarga mengantarkan Janu hendak mencuci darah. Soal ini kubu Nuri membantah. Noni mengatakan Janu meninggal karena penyakit jantung yang dideritanya.(As)