Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah lantai 9 gedung Kementerian Perdagangan di Jalan Muhammad Ridwan Rais Nomor 5, Jakarta Pusat. Informasi yang dihimpun menyatakan penggeledahan terjadi sejak pukul 14.00 WIB.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Pol Mudjiono membawa serta personel Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Diduga kepolisian sedang menyelidiki kasus korupsi yang terjadi di tubuh kementerian pimpinan Rahmat Gobel tersebut.
"Benar (ada penggeledahan)," kata Kasubdit Tipikot AKBP Ajie Indra ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (28/7/2015).
"Tapi saya tidak monitor karena dipimpin langsung oleh Pak Dir. Ini saya sedang di Bandung," imbuh dia.
Selain Kepolisian Ditreskrimsus Polda Metro, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti beserta Kasubdit Kejahatan dan Kekerasa (Jatanras) AKBP Herry Heriawan dan Resmob AKBP Didik Sugiarto juga turut dalam penggeledahan.
"Iya benar (ada penggeledahan dengan Ditreskrimsus)," kata Krishna ketika dikonfirmasi.
"Belum bisa dipublikasikan kasus apa. Nanti kapolda yang rilis. Maaf yah belum tahu rilisnya kapan."
Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian juga enggan berkomentar panjang lebar. Mantan Kapolda Papua itu enggan menjelaskan apa yang sebenarnya dilidik oleh para pejabatnya.
"Soal itu saya tidak mau berkomentar," pungkas Tito di Jakarta Utara.
Dari pantauan Liputan6.com, penggeledahan dilakukan Ditkrimum bersama dengan Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Puluhan petugas kepolisian terlihat ikut dalam penggeledahan ini.
Selain itu, penggeledahan oleh polisi berseragam lengkap dan preman juga dilaksanakan di area parkir Kementerian Perdagangan. Kepolisian turut memeriksa mobil Kijang Innova berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 1715 WKC.
Setelah penggeledahan, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Khrisna Murti tidak mau berbicara banyak terkait apa yang pihaknya lakukan di Kementerian Perdagangan.
Advertisement
"Tidak ada keterangan resmi, nanti resminya akan disampaikan oleh Kapolda, tidak ada keterangan apapun," ucap Khrisna singkat. (Ndy/Mvi)
Baca Juga