Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan selalu memeriksa barang bukti narkoba yang disita jajarannya, setiap kali melakukan pengungkapan kasus barang haram.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Komisaris Besar Janner Pasaribu mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan agar jumlah narkotika yang disita polisi tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan disiplin kepolisian.
Selama ini, kata Janner, Direktur Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkotika) Kombes Eko Daniyanto menghubungi dirinya sebelum proses penghitungan narkotika dilakukan.
"Sebelum tiba pada penghitungan, beliau menghubungi saya. Kemudian saya tugaskan Provost dan Paminal saya ke sana. Bersama jajaran Ditresnarkoba, kami menghitung satu persatu. Bahkan kami sebagai rekan sejawat juga membuka tas atau bungkusan berisi narkotika bersama-sama," jelas Janner di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Selesai dihitung, kata Janner, pihaknya akan membuatkan berita acara berisi jumlah narkotika hasil tangkapan dan akan menuliskan banyaknya narkotika yang disisihkan untuk kepentingan penyidikan. Sehingga, jika mendadak ada pemeriksaan barang bukti narkotika, Propam sudah memiliki acuan dari berita acara tersebut.
"Kami akan kontrol dan awasi hingga barang buktinya diserahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," tegas Janner.
Sebagai contoh, kata Janner, jika polisi mengamankan 100 kilogram narkotika maka biasanya disisihkan 7-10 kilogram untuk kepentingan penyidikan. Sisanya akan dimusnahkan.
Sebelum pemusnahan narkoba sitaan, lanjut Janner, Propam akan turun ke lapangan, menimbang kembali berat barang bukti. Jika tidak sesuai, pihaknya akan memeriksa penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Kalau barang buktinya 100 kilogram dan disisihkan 7 kilogram, semestinya ada 93 kilogram narkotika yang dimusnahkan. Kalau jumlahnya tidak sesuai, kami akan usut di mana kekurangannya," pungkas Janner. (Rmn/Mar)
Begini Cara Propam Hindari Penyelewengan Narkoba Sitaan
Selesai dihitung, kata Janner, pihaknya akan membuatkan berita acara berisi jumlah narkotika hasil tangkapan.
diperbarui 28 Jul 2015, 22:40 WIBPetugas BNN memperlihatkan Sabu yang telah dikemas saat rilis narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (8/7/2015). BNN amankan dua perempuan dan Sabu sebanyak 10,392,9 gram. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
Lapor ke Prabowo, Maruarar Sirait Sebut Sudah Bangun 40 Ribu Rumah Rakyat
Resep Takjil Asin Gurih untuk Ide Jualan Ramadhan yang Dijamin Laris
3 Tugas Pertama Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Demi Penuhi Target Lolos Piala Dunia 2026
Geger Shin Tae-yong Dicopot dan Patrick Kluivert Calon Kuat Pelatih Baru, Pertaruhkan Nasib Timnas Indonesia?
5 Budaya Solo yang Sudah Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Karakter yang Buat Kita Terlihat Berkelas dan Berkualitas Baik dalam Hidup
350 Quote Happiness untuk Inspirasi Hidup Bahagia, Bijak Maknai Kebahagiaan
Baru Satu Daerah di Sumbar Mulai Program Makan Bergizi Gratis
Stasiun Karet Mau Ditutup, MTI Sarankan Pemerintah Permudah Akses Pejalan Kaki ke Stasiun BNI City
Anggota Polres Way Kanan Lampung yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Diduga Bunuh Diri
Serial Anime Aksi Blue Exorcist Season 4 Hadir di Vidio, Adaptasi dari Arc The Blue Night Saga