Wakil Ketua DPRD DKI: Bantuan TNI-Polri Baiknya Masuk Dana Hibah

Sehingga tidak perlu masuk dalam APBD yang dititipkan di beberapa dinas.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 28 Jul 2015, 23:47 WIB
M Taufik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana memberi dana bantuan kepada personel TNI-Polri yang turut bekerja bersama Pemprov DKI Jakarta. Tapi keputusan ini dinilai perlu dikoreksi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, seharusnya Ahok memasukkan dana bantuan untuk TNI-Polri disalurkan melalui dana hibah. Sehingga tidak perlu masuk dalam APBD yang dititipkan di beberapa dinas.

"Sebaiknya kalaupun mau kasih ya masukin ke hibah. Kan ada hibah ke instansi terkait, nah itu lebih baik secara aturan," kata Taufik di gedung DPRD, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Misalnya saja dalam urusan pembersihan Sungai Ciliwung. Pemprov DKI meminta bantuan prajurit Kodam Jaya. Padahal, Sungai Ciliwung merupakan tanggung jawan pemerintah pusat.

"Tapi kalau enggak diberesin kan akan banjir? Maka kita minta bantuan Kodam," lanjut Taufik.

Politisi Partai Gerindra itu menilai Peraturan Gubernur No 138 tahun 2015 yang mengatur pemberian dana bantuan kepada TNI-Porli memang diperbolehkan. Tapi, penentuan kerja menjadi rancu.

"Nah dia kerja dimana? BKO (pasukan bantuan) kan ada ketentuannya. Budgetnya berapa? Memang bisa diprediksi demo tiap hari? Saya khawatir kalau dikasih harga jadinya transportasi dan uang makan. Itu menurut saya double budget. Sebaiknya dimasukkan ke hibah itu," jelas Taufik.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta menambahkan, kurang setuju bila dana itu tetap masuk dalam dana sosial. Sebab, rentan melanggar aturan.

"Itu bantuan dari pos sosial ya untuk apa? Memang itu untuk sosial? Sosial ya buat warga miskin. Lebih baik masukin ke dana hibah. Jadi nanti akan dimintai keterangan karena kasian kalau sudah dipakai dan keluar lagi uangnya bagaimana?" Tutup Taufik. (Ali/Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya