Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Ahok. Rencananya, pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD Perubahan 2014.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahok bakal dilakukan hari ini, Rabu (29/7/2015).
"Iya, jadwalnya betul. Ya, berkaitan dengan masalah yang sedang kita tangani. Sementara UPS ya," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 28 Juli 2015.
Namun, Budi mengaku belum mengetahui apakah mantan Bupati Belitung Timur itu bakal memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaannya hari ini atau tidak.
"Saya belum tahu ya (hadir atau tidak). Karena yang panggil penyidik ya. Sementara yang saya tahu dijadwalkan dipanggil besok," ucap jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu.
Bareskrim Polri saat ini memang sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan UPS. Polisi sudah menetapkan 2 tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zainal Sulaiman.
Polisi juga sudah memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana dan Anggota DPRD Fahmi Zulfikar sebagai saksi. Hingga saat ini, belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut. (Ndy/Ali)
Advertisement