Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial, Bambu Apus, Jakarta Timur, menyerahkan hak asuh GT, bocah 12 tahun korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya kepada bibinya yaitu Endang Srikanti Handayani.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (29/8/2015), berdasarkan hasil analisa serta diskusi saat ini Endang adalah keluarga terdekat bagi korban dan saudara-saudaranya.
Namun pengakuan mengejutkan justru didapat dari GT saat ditanyakan langsung oleh Endang. Terkait kepada siapa ia lebih memilih untuk dirawat, GT mengaku rindu pada ibu kandungnya itu.
Hak asuh sementara yang diberikan Kemensos kepada Endang tidak memiliki batas waktu. Namun jika ibu kandung GT selesai menjalankan proses hukum maka hak asuhnya akan dikembalikan.
GT kabur dari rumahnya pada 26 Juni lalu dan mengaku dianiaya bahkan tangannya digores gergaji oleh ibu kandungnya sendiri. Kini sang ibu sudah dijadikan tersangka dan ia juga positif memakai ganja. (Mar/Mut)
Advertisement