Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas batal memiliki Wakil Menteri (Wamen) untuk membantu menjalankan tugas menteri PPN/bappenas Andrinof Chaniago. Padahal, kementerian tersebut mendapat kewenangan baru mulai dari perencanaan sampai penganggaran proyek pemerintah.
Dikonfirmasi mengenai rencana penambahan pejabat baru di Kementerian PPN/Bappenas yang merupakan kementerian strategis langsung di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla memilih untuk bungkam.
"Itu masalah lain, nanti kami lihat," ucap JK usai memberi arahan Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Dalam Rangka Pengendalian Pembangunan di kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Masalah kebutuhan wakil menteri yang pernah diusulkan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrianof Chaniago ke Presiden akhirnya batal. Andrinof memastikan dalam menjalankan tugasnya hanya akan dibantu para Eselon. "Pengadaan Wamen tidak ada, kita akan perkuat di Eselon I," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andrinof telah mengusulkan posisi Wamen untuk membantu pekerjaannya kepada Presiden. Namun opsi lain apabila ditolak, memberi kewenangan kepada Sekretaris Menteri untuk mewakili Andrinof jika berhalangan hadir dalam sidang kabinet.
Di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang jabatan wakil menteri (wamen) dihilangkan dari struktur kabinet. Hanya ada satu kementerian yang mempunyai jabatan Wakil Menteri yaitu Kementerian Luar Negeri. Salah satu tujuan penghilangan jabatan tersebut adalah untuk menghemat anggaran.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat, Ina Primiana menyambut positif penghilangan jabatan tersebut. "Keputusan Jokowi menghapus Wamen sangat tepat, saya mendukung," ucap dia.
Ina menilai, penghapusan jabatan Wamen dapat digantikan dengan keberadaan pejabat Eselon I di setiap Kementerian atau Lembaga. Pejabat tersebut misalnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) atau Direktur Jenderal (Dirjen).
Langkah penghapusan wakil menteri tersebut menurut Ina dapat merampingkan struktur jabatan sekaligus juga menghemat anggaran negara yang cukup signifikan. (Fik/Gdn)
Bappenas Tak Dapat Penambahan Pejabat Wakil Menteri
Kementerian PPN/Bappenas mendapat kewenangan baru mulai dari perencanaan sampai penganggaran proyek pemerintah.
diperbarui 29 Jul 2015, 12:14 WIBKetua DPD RI Irman Gusman (kanan) berbincang hangat dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago , Jakarta, Kamis (6/11/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Veronica Tan Jadi Wamen PPA: Masuk 2 Minggu Awal Stres
PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran, Waketum: Kawal Penghitungan Suara
Kelaparan di Gaza: 3 Orang Tewas Tergencet Saat Antre di Toko Roti
Mantan Bintang Real Madrid Berpeluang Main di Liga Inggris pada 2025
Nama-Nama Rasul dalam Islam, Teladan Keimanan Sepanjang Masa
Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol, AHY Pindahkan Warga ke Rusun Rawa Buaya
Video Hoaks Sepekan: Penampakan Burung Bertopi hingga Mantan Menkes Nila Moeloek Promosi Obat Prostat
7 Makanan Berkuah Khas Indonesia ini Cocok Disantap Saat Musim Hujan
Daftar Pemain Series Waktu Kedua di Vidio: Ada Jerome Kurnia dan Kimberly Ryder
Unggah Video Cover Lagu di Instagram, Jessica Iskandar Siap untuk Lahiran Anak Ketiga
52 Miliar Panel Surya Akan Ubah Jalan Raya di AS Jadi Pembangkit Listrik Raksasa
Mangrove Project - Untuk Satu Bumi 2024 Digelar di 5 Provinsi, Populerkan Investasi pada Upaya Nyata Menahan Laju Perubahan Iklim