Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan jasa ojek berbasis internet seperti Go-Jek dan GrabBike, mulai menuai masalah. Mereka mendapat penolakan hingga penganiayaan dari para ojek pangkalan.
Hal ini juga menjadi pembahasan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Polda Metro Jaya hari ini. Dia menilai, bila ojek ingin dilegalkan, harus ada undang-undang yang diubah.
"Ojek bisa ada karena butuh. Harusnya yang buat undang-undang harus revisi, jangan undang-undang menghambat kita untuk menolong warga, manfaat, mudarat," kata Ahok di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
"Masa undang-undang membuat mudarat lebih banyak. Undang-undang harus mengikuti manfaat, ya revisi dong undang-undangnya, jangan orangnya yang disengsarakan. Kitab suci yang enggak boleh diubah, kalau undang-undang boleh," sambung dia.
Kalau merujuk pada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ojek memang tidak masuk dalam sistem transportasi. Tapi menurut mantan anggota Komisi II DPR RI itu, keberadan ojek sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya di Ibukota.
"Pelacur juga enggak diakui dalam undang-undang Indonesia. Itu namanya diskresi. Tahu sama tahu, kalau kata polisi 86, 86 saja. Habis mau gimana? Sekarang kalian butuh ojek enggak?" tanya Ahok.
Karena itu, pria asal Belitung Timur itu mengimbau para tukang ojek konvensional, untuk bergabung dengan Go-Jek, GrabBike, atau jasa transportasi berbasis serupa. Sehingga penghasilan mereka pun terjamin.
"Itu akan memudahkan Anda dapat penumpang, sama seperti taksi. Sekarang taksi pakai GPS atau radio enggak? Pakai. Supaya mereka gampang dapat penumpang. Nah, biar ojek-ojek supaya enggak rugi, enggak nongkrong, enggak kemana-mana sembarangan, pakai sistem teknologi," imbau Ahok. (Rmn/Mut)
Ahok: Ojek Bisa Ada Karena Butuh, Perlu Revisi UU Transportasi
Kalau merujuk pada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ojek memang tidak masuk dalam sistem transportasi.
diperbarui 29 Jul 2015, 13:59 WIBGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram dengan harga barang di JakBook dan Edu Fair 2015 lebih mahal dari harga pasaran, Jakarta, Senin (27/7). Ahok menghimbau agar warga tidak lagi belanja dipameran tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PSIM Naik ke Liga 1 Musim Depan, Erwan Hendarwanto: Ini adalah Kehendak Tuhan
Marc Marquez Sebut 5 Pembalap yang Diprediksi Akan Jadi Favorit Juara di MotoGP 2025
Profil Immanuel Ebenezer, Wamenaker yang Kini Jadi Sorotan
Pep Guardiola Sebut Peluang Man City untuk Menang di Kandang Real Madrid Hanya 1%
Mayoritas Produk Mamin Kadaluarsa 1 Tahun, tapi Hampir 40 Persen Galon Guna Ulang di Atas 2 Tahun Masih Beredar
Arti dari Staycation: Panduan Lengkap Liburan Dekat Rumah
Memahami Arti Elektoral dalam Politik: Simak Panduan Lengkap
Wamenaker Tanggapi #KaburAjaDulu: Tidak Usah Dipikirkan Terlalu Dalam
Perguruan Tinggi Batal Bisa Kelola Tambang
Memahami Arti PNS: Definisi, Tugas, dan Peran dalam Pemerintahan Indonesia
Arti Redeem: Pengertian, Manfaat, dan Cara Menggunakannya
Trik Cepat Rebus Daging Empuk dalam 12 Menit, Tanpa Presto