Ahmad Baso: Pelanggaran HAM Berat di Indonesia Sudah Tidak Ada

Namun, dia tetap mengingatkan pemerintah, khususnya daerah, tentang pelanggaran HAM. Sebab, HAM saat ini lebih menyangkut ekonomi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Jul 2015, 15:09 WIB
Spanduk berisi tuntutan penuntasan kasus pelanggaran HAM dibentangkan saat aksi kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/7/15). Dalam aksinya mereka meminta kepada Jokowi untuk menuntaskan kasus pembunuhan Jopi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo berkomiten menyelesaikan masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), terutama kasus-kasus pelanggaran berat.

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2007-2012, Ahmad Baso menyatakan, pada pemerintahan Jokowi-JK sudah tidak ada lagi kasus pelanggaran HAM berat seperti genosida. Genosida adalah pembunuhan besar-besaran secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras.

"Indonesia kita sudah tuntas untuk pelanggaran berat, seperti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan besar lagi seperti masa lalu," ujar Baso dalam diskusi publik di Menteng, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Menurut dia, hal ini didukung dengan komitmen penegak hukum, seperti Panglima TNI dan kapolri yang sering menandatangi kesepakatan bersama untuk menjaga HAM.

"Kan ini juga diperkuat dengan komitmen Panglima TNI dan kapolri yang menandatangi MoU demi menjaga HAM di Indonesia. Itu komitmen yang baik," terang Baso.

Namun, dia tetap mengingatkan pemerintah, khususnya pemerintah daerah, tentang pelanggaran HAM. Sebab, HAM saat ini lebih menyangkut ekonomi dan hajat hidup orang banyak.

"Sekarang itu, masalah HAM cenderung menyakut ekonomi dan hajat orang banyak. Misalnya, hak atas kualitas hidup, akses mendapatkan transportasi yang baik, itu harus diperhatikan sekali," jelas Baso. (Bob/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya