Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dijalankan pemerintah tidak sesuai syariah.
Menurut Ketua Bidang Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin, fatwa itu telah dikeluarkan dan menjadi keputusan Ijtima Ulama. Sehingga MUI mendorong supaya pemerintah segera mengubah sistem BPJS Kesehatan syariah.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, lembaga yang biasa memberikan label halal atau haram itu seharusnya tidak terburu-buru mengeluarkan fatwa.
"MUI itu sering kali mengeluarkan fatwa hampir 11 item. Kita ini terlalu fatwa banget. Di Timur Tengah (sebagai kiblat agama Islam) bisa setahun sekali," ujar Said Aqil di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).
"Kalau saya contohkan, misalnya di Mesir. Itu cuma 3 kali dalam setahun di mana seorang Mufti (orang yang mengeluarkan fatwa) berfatwa," tutur Said.
Saat ditanya bagaimana sikap NU terhadap program BPJS, dia menyatakan akan dibahas dalam Muktamar NU yang akan diselenggarakan di Jombang, Jawa Timur.
"Akan dibahas di Muktamar nanti. Kita punya metode sendiri dalam menentukan sikap seperti itu," pungkas Said Aqil. (Mvi/Mut)
Ketua PBNU: MUI Terlalu Sering Keluarkan Fatwa
Sikap NU terhadap program BPJS akan dibahas dalam Muktamar.
diperbarui 29 Jul 2015, 16:21 WIBDalam acara Munas dan Konbes NU, KH Said Aqil juga meminta pada Presiden Jokowi agar tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional (Liputan6/JohanTallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Pasang Vinyl Lantai: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal
Harga Emas Pulih di Awal Pekan, Sinyal Positif?
Cara Mengosongkan Kandung Kemih Sebelum Tidur: Panduan Lengkap untuk Tidur Nyenyak
PM Trudeau Bertemu Prabowo, Kanada: Indonesia Pasar Dinamis dan Prioritas bagi Investasi dan Kolaborasi
Fajar/Rian Juara Kumamoto Masters 2024, Jorge Martin Juara Dunia MotoGP 2024
Cara Mengetahui Minat dan Bakat, Temukan Potensi dan Kepercayaan Diri
Cara Membuat Penipu Mengembalikan Uang Kita: Panduan Lengkap
Cara Mengetahui Skincare Cocok atau Tidak, Kenali Tanda-tandanya
Biddokes Polda Metro Cek Kesehatan Personel yang Diterjunkan Mengamankan Pilkada 2024
Cara Mengetahui Tinggi Badan Tanpa Alat Ukur
Cara Pasang Keramik Dinding: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal
Cara Update KTP Online: Panduan Lengkap dan Mudah