Liputan6.com, Jakarta - Para pengguna pesawat udara tanpa awak (drone) mulai bersuara menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di ruang udara yang dilayani Indonesia.
Salah satunya dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), asosiasi drone pertama yang berbadan hukum di Indonesia, yang menaungi para pilot drone profesional, semi-profesional dan pegiat/ pehobi drone.
Baca juga:
Aturan Diterbitkan, Pakai Drone Tak Bisa Lagi Seenaknya
Ini Aturan Batasan Penggunaan Drone di Indonesia
APDI menyatakan sangat mengapresiasi upaya pemerintah untuk mengatur penggunaan drone di Indonesia. Namun menurut APDI, ada beberapa aspek pengaturan yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, khususnya pada Butir 4 tentang pembatasan pesawat tanpa awak berdasarkan peralaan yang dibawa.
"Dalam pandangan APDI, penggunaan drone untuk kepentingan pemotretan, pemfilman dan pemetaan tidak memerlukan ijin apapun selama dilakukan di wilayah yang tidak secara khusus mensyaratkan perlunya suatu ijin khusus untuk itu," kata APDI dalam keterangannya, Rabu (29/7/2015).
Namun memang, lanjut APDI, kegiatan tersebut harus memperhatikan keselamatan dan kepentingan umum serta sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut APDI menyatakan bahwa mereka memiliki visi organisasi yang selaras dengan kepentingan pemerintah, yaitu mendukung terwujudnya dunia penerbangan drone yang aman, bertanggungjawab dan bermartabat. Pemerintah, menurut APDI, perlu menerbitkan panduan pengendalian pengoperasian drone dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan.
"APDI juga siap bekerjasama dengan pemerintah untuk menyempurnakan regulasi yang telah ada dan mendukung sosialisasi serta pelaksanaannya," tutupnya.
(dew)
Komunitas Pilot Drone Komentari Aturan Drone di Indonesia
Para pengguna drone mulai bersuara menanggapi terbitnya peraturan tentang penggunaan drone di Indonesia.
diperbarui 29 Jul 2015, 17:10 WIBAEE Drone
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Agar Terjaga dari Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat, Hafalkan 10 Ayat Pertama Surah Ini!
Niat Sholat Sunnah Sebelum Subuh, Ketahui Tata Cara dan Bacaannya
Candaan Ridwan Kamil Soal Janda Saat Kampanye Tuai Kecaman, Susi Pudjiastuti Ikut Angkat Bicara
Memahami RoHS Adalah: Pedoman Penting untuk Industri Elektronik
Rumah SandiUno Indonesia Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Misteri di Mata Air Pantan Cigowong, Saluran Air Peninggalan Belanda di Majalengka
Ilmuwan Uji Kembali Teori Relativitas Einstein, Ini Hasilnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 22 November 2024
DPUPR Depok Akui Akhir Tahun Jadi Puncak Pembangunan Kota Depok
Melihat Makna Keris, dari Senjata Pusaka hingga Simbol Kepemimpinan
Gelar Hajatan Itu Hukumnya Haram Kata Gus Baha, Ternyata Ini Alasannya
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas RIDO Diyakini Melonjak Karena Rajin Blusukan