Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mencopot empat pejabat yang tengah menjalani pemeriksaan hukum atas dugaan kasus korupsi dwelling time. Pencopotan 4 pejabat dan penanganan kasus tersebut dipastikan tak akan mengganggu pelayanan publik instansi yang dipimpin Rachmat Gobel itu.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendag, Karyanto Suprih menjamin seluruh pelayanan publik di kantor Kemendag tetap berjalan meski ada empat pejabat yang tersandung kasus hukum.
"Kemendag menjamin pelayanan publik tetap berlangsung, sehingga kami sudah membebastugaskan pejabat yang diperiksa yaitu Dirjen, Eselon II, Eselon III dan Eselon IV," tegas dia di kantornya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Pelayanan terhadap masyarakat, kata Karyanto wajib terus berjalan. Dia mengakui, Kemendag tetap melakukan evaluasi segala bentuk perizinan sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Seperti diketahui, dugaan masalah perizinan ekspor impor telah menyeret empat pejabat Kemendag dalam pusara hukum.
"Evaluasi internal terus jalan, bukan cuma karena ada pemeriksaan hukum saja. Bahkan kami pernah mendapat nilai 70 atau masuk kategori baik dari sisi pelayanan publik berdasarkan survei integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," cetusnya.
Saat ini, Karyanto bilang, Kemendag masih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Namun Kemendag sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menegakkan supremasi hukum.
"Kemendag akan membantu polisi sepenuhnya untuk membantu penegakkan hukum karena kami percaya pada profesionalisme Kepolisian terkait pemeriksaan hukum tersebut," tukas dia.
Untuk diketahui, Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah lantai 9 gedung Kementerian Perdagangan di Jalan Muhammad Ridwan Rais Nomor 5, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/7/2015).
kedatangan polisi Reserse Kriminal Umum dan Kriminal Khusus ke kantor Kemendag adalah untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana gratifikasi dan suap perizinan waktu bongkar muat kontainer atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. (Fik/Gdn)
Tersandung Kasus Hukum, Pelayanan Kemendag Tak Terganggu
Kemendag sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menegakkan supremasi hukum.
diperbarui 29 Jul 2015, 20:01 WIBPenggeledahan di Kementerian Perdagangan ( (Liputan6.com/ Andreas Gerry Tuwo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ridwan Kamil Tanggapi Santai soal Pertemuan Pramono-Rano dengan Anies Baswedan
Rupiah Ambles ke Level 15.850 per USD Jumat 15 November 2024
Cinta Laura Raih Most Inspiring Millenial di YPP Awards, Ajak Kolaborasi dalam Kegiatan Sosial
Siswa di Korea Selatan Ogah Dengar Lagu Populer APT, Ada Apa?
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Jepang: Kevin Diks, Rizky Ridho, & Yakob Sayuri Jadi Starter
Arti Mimpi Sedang Bermimpi Primbon: Makna dan Tafsir Mendalam
10 Inspirasi Desain Kamar Anak Perempuan yang Estetik dan Penuh Kenyamanan
Kebakaran di Panti Jompo Spanyol, 10 Orang Dilaporkan Tewas
PTPN Putar Otak Gapai Swasembada Gula di 2028
200 Nama Unik untuk Bayi Perempuan dan Laki-Laki, Lengkap dengan Artinya
6 Potret Rano Karno dan Pramono Anung ke Rumah Anies Baswedan, Ngopi Plus Sarapan Lontong Sayur
Timnas Day Indonesia vs Jepang: Kalah Biasa, Seri Mengejutkan, Kemenangan Luar Biasa!