Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan dan Latihan Pelayaran Sorong Tahap III di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan 2011.
Keduanya adalah Sugiarto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Satuan Kerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Irawan.
"Penahanan ini untuk kepentingan penyidikan. Akan ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
KPK akan menitipkan Sugiarto di Rutan cabang Pomdam Guntur Jakarta. "Sementara I (Irawan) akan ditahan di Rutan Cipinang," sambung Priharsa.
Tidak ada komentar dari 2 tersangka ini saat keluar dari lobi Gedung KPK menuju mobil tahanan yang akan membawa ke hunian baru masing-masing. Mereka langsung menerobos kerumunan awak media yang berusaha meminta komentar terkait penahanan ini.
Pada perkara ini, Sugiarto dan Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Oktober 2014. Mereka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Akibat perbuatan 2 tersangka dalam proyek ini, keuangan negara diduga telah dirugikan hingga Rp 40 miliar. (Rmn/Ado)
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Pusdiklat Pelayaran Sorong
Tidak ada komentar dari 2 tersangka ini saat keluar dari lobi Gedung KPK menuju mobil tahanan.
diperbarui 29 Jul 2015, 21:51 WIBGedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siap Menangkan Ridwan Kamil, Jokowi Bakal Blusukan Selama di Jakarta
Dampak Siklon Tropis Man-Yi dari Filipina Melanda Sulut
Misteri Pohon Berjalan di Hutan Tropis Amerika Tengah
Jelang Pemungutan Suara, Polisi Imbau Warga Rohul Jaga Persaudaraan Meski Beda Pilihan
Kapan Milad Muhammadiyah 2024? Berikut Sejarahnya
Profil Angela Perkasa, Putri Andika Perkasa yang Resmi Menikah dengan Iptu Hafiz Akbar
Pecah Ban, Mobil Fortuner Bergambar Edy Rahmayadi-Hasan Lakalantas di Tapsel Tewaskan 1 Orang
Resep Bakwan Sayur Renyah Tahan Lama dengan Bahan Dapur Rahasia
Kisah Abah Guru Sekumpul Diprotes Warga karena Merawat Jenazah yang Dituding Penjudi
Cara Memilih Buah Naga Manis dan Segar, Dijamin Tak Hambar
Rahasia Singkong Goreng Empuk Tanpa Direndam Air Es, Triknya Mudah Dicoba
Kejagung Tangkap Hendry Lie, Tersangka Kasus Korupsi Timah